Pendahuluan
Partai politik adalah tulang punggung demokrasi. Melalui partai, rakyat menitipkan aspirasinya, memilih wakil di parlemen, hingga menentukan arah kebijakan negara. Namun, kepercayaan publik terhadap partai politik di Indonesia masih rendah. Salah satu sebab utamanya adalah minimnya transparansi dalam pengelolaan keuangan.
Maka, publikasi laporan keuangan partai politik bukan sekadar urusan administratif, melainkan langkah awal reformasi demokrasi. Jika dalam tahun ini partai berani mempublikasikan laporan keuangannya secara terbuka, itu akan menjadi tonggak penting menuju demokrasi yang lebih sehat.
Landasan Teori: Akuntabilitas dan Demokrasi
Teori akuntabilitas politik, menegaskan bahwa setiap aktor politik harus dapat mempertanggungjawabkan tindakannya kepada publik. Larry Diamond (1999) menyebut akuntabilitas sebagai salah satu ciri demokrasi yang terkonsolidasi. Tanpa akuntabilitas, demokrasi hanya akan menjadi prosedural, bukan substantif.
Montesquieu, melalui teori checks and balances, mengingatkan bahwa kekuasaan hanya bisa dikendalikan oleh kekuasaan lain. Dalam konteks keuangan partai, kontrol itu datang dari mekanisme audit independen dan publikasi ke masyarakat.
Sementara itu, Miriam Budiardjo menekankan fungsi partai politik bukan hanya sarana komunikasi dan rekrutmen kader, tetapi juga sarana pendidikan politik. Transparansi keuangan adalah bagian dari pendidikan politik: rakyat belajar menilai partai bukan dari slogan, melainkan dari praktik keuangannya.
Masalah Transparansi Partai Politik di Indonesia
Di Indonesia, regulasi sebenarnya sudah ada. UU Partai Politik dan PP No.1/2018 mewajibkan laporan pertanggungjawaban dana bantuan negara. Namun, aturan ini hanya menyentuh sebagian kecil dari keuangan partai, yaitu dana yang bersumber dari APBN/APBD.
Padahal, pemasukan partai politik jauh lebih besar dan beragam, mulai dari sumbangan individu, donasi perusahaan, hingga iuran anggota. Sayangnya, bagian ini jarang dilaporkan secara terbuka, apalagi diaudit independen. Akibatnya, publik tidak tahu bagaimana partai dibiayai dan siapa saja yang punya kepentingan di baliknya.
Minimnya transparansi ini menciptakan tiga masalah besar: