Mohon tunggu...
Edi Winarno AS
Edi Winarno AS Mohon Tunggu... Lainnya - Terus Belajar

Menyukai Dunia Tulis-Menulis

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Mengajar, Belajar dan Berkarya Cukup Melalui Genggaman

2 April 2023   23:57 Diperbarui: 3 April 2023   00:27 439
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Mengajar, Belajar dan Berkarya Cukup Melalui Genggaman

Oleh: Edi Winarno AS

Pendidikan adalah hak azazi setiap warga negara. Pendidikan sangat penting untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia seutuhnya sesuai dengan amanat undang-undang dan cita-cita luhur bangsa. Sebagai negara hukum yang menjunjung tinggi hak asasi manusia memiliki kewajiban untuk memberikan kesempatan kepada warga negaranya untuk memperoleh Pendidikan.

Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya yaitu berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan manusia Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah memberikan kesempatan kepada seluruh warga negara Indonesia untuk memperoleh pendidikan sebagai wujud penegakan Hak Asasi Manusia.

Di era global sekarang ini tentu harus disiapkan sistem pendidikan yang mampu menjawab semua tantangan zaman, sehingga negara kita dapat bersaing dan bisa unggul. Pengembangan kurikulum sebagai keniscayaan dalam rangka menemukan formula yang tepat untuk menciptakan pola yang tepat dalam proses belajar mengajar sebagai interaksi antara guru dan siswa sehingga tercapai tujuan belajar secara optimal.

Dalam pengembangan sebuah kurikulum tentu harus disesuaikan berdasarkan pada prinsip-prinsip tertentu. Prinsip yang digunakan dalam pengembangan kurikulum tersebut merupakan kaidah, norma, pertimbangan atau aturan yang menjiwai kurikulum itu. Pengembangan kurikulum juga dapat menggunakan prinsip-prinsip yang telah berkembang di dalam kehidupan sehari-hari atau juga dapat menciptakan sendiri prinsip-prinsip yang baru, demikian menurut Zaenal (2012: 27).

Saat ini pemerintah telah mengembangkan kurikulum Merdeka Belajar. Ada 4 (empat) tahapan yang harus dipahami oleh para guru dalam memahami Kurikulum Merdeka, antara lain: pertama perlu memahami garis besar Kurikulum Merdeka, kemudian memahami pembelajaran dan asesmen, memahami pengembangan kurikulum operasional satuan pendidikan dalam Kurikulum Merdeka, dan yang keempat yaitu bagaimana guru dapat memahami pengembangan projek penguatan Profil Pelajar Pancasila.

Untuk memudahkan para guru dalam mengakses informasi-informasi penting dan memudahkan dalam memahami kurikulum merdeka, Kemendikbudristek menyediakan wadah yang dinamakan platform Merdeka Mengajar. Platform Merdeka Mengajar ini dapat dimanfaatkan untuk kepentingan implementasi Kurikulum Merdeka, dimana semakin banyak para tenaga pendidik mengakses platform Merdeka Mengajar, diharapkan mereka dapat lebih mudah mengimplementasikan Kurikulum Merdeka.

Pentingnya pemanfaatan platform Merdeka Mengajar antara lain merupakan salah satu sumber belajar yang menyediakan informasi dan referensi terkini baik dalam bentuk format dokumen maupun video edukasi yang tentunya dibutuhkan dalam menerapkan kurikulum merdeka. 

Platform Merdeka Mengajar juga menyediakan berbagai perangkat ajar sesuai jenjang yang dibutuhkan sehingga dapat membantu assemen awal pembelajaran dan dapat melakukan pembelajaran berdiferensiasi. 

Selain itu platform tersebut dapat diakses secara mandiri kapanpun dan dimanapun serta sebagai wadah para pendidik untuk saling belajar dan saling berbagi best practice dari sesama rekan sejawat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun