Mohon tunggu...
Mira
Mira Mohon Tunggu... Wiraswasta

Marjob Ni Roha Hami Mangoloi Ibana

Selanjutnya

Tutup

Politik

Dukung Pembangunan Kawasan Transmigrasi dengan Sertipikasi Tanah dan Reforma Agraria

27 Agustus 2025   20:08 Diperbarui: 27 Agustus 2025   14:49 71
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ikut mendukung pertumbuhan pembangunan dan ekonomi di kawasan transmigrasi sesuai dengan visi misi Asta Cita melalui beberapa program strategis bersama Kementerian Transmigrasi. Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan, saat menyampaikan materi dalam Pembekalan dan Pelepasan Tim Ekspedisi Patriot, di Balai Kartini, Jakarta, Senin (25/08/2025).

Sertipikasi tanah transmigran menjadi penting karena menurut Wamen Ossy, program transmigrasi tidak akan berjalan dengan baik jika para transmigran tidak memiliki kepastian hukum atas tanah yang mereka tempati. Terlebih, tanah menjadi modal dasar kehidupan dan kesejahteraan para transmigran.

Wamen Ossy menjelaskan, salah satu cara Kementerian ATR/BPN mendukung program transmigrasi adalah melalui Reforma Agraria, utamanya dalam Penataan Akses. Dengan Penataan Akses, setelah tanah dimiliki dan disertipikasi, para transmigran bisa memiliki akses ke sumber daya lain, seperti permodalan, pasar, pendampingan usaha, bahkan akses ke teknologi pertanian maupun perkebunan yang modern. Usai sesi pembekalan kepada 2.000 akademisi, acara ini dilanjutkan dengan sesi pelepasan peserta ekspedisi patriot transmigrasi. Nantinya, 2.000 peserta tersebut akan disebar sebagai tim advance, yaitu tim yang akan melakukan riset dan pemetaan potensi ekonomi di 154 titik kawasan transmigrasi. (AR/JM)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun