Mohon tunggu...
Money

Efektifitas Pemanfaatan Sumber Daya Alam secara Syariah

26 Maret 2019   05:39 Diperbarui: 26 Maret 2019   06:47 270
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Ada banyak sumber daya alam di bumi.jenis-jenis sumber daya alam dapat dibedakan berdasarkan kriteria tertentu.
  A.berdasarkan kelestariannya pemanfaatannya
 berdasarkan kelestarian pemanfaatan sumber daya alam alam dapat dibagi menjadi tiga sebagai berikut:
1.Sumber Daya Alam Terbarukan
Sumber daya alam terbarukan memiliki daya regenerasi (pulih kembali), baik secara alami maupum campur tangan manusia.pemulihan kembali sumber daya alam terbarukan membutuhkan waktu singkat.oleh karena memiliki kemampuan pembaruan dalam waktu cepat,sumber daya alam terbarukan tidak akan cepat habis.sumber daya alam twrbarukan antara lainair,kesuburan tanah,tumbuh-tumbuhan, dan hewan.

2. Sumber Daya Alam tidak Terbarukan
Sumber daya alam tidak terbarukan adalah sumber daya alam yang jika digunakan secara terus menerus,lama kelamaan akan habis.sumber daya alam tidak terbarukan antara lain mineral logam (tima,bijih,besi,emas,bauksit,dan nikel),mineral nonlogam (marmer,fosfat,pasir,dan batu),dan sumber daya alam energi (minyak bumi,gas alam,dan batu bara).

3 Sumber Daya Alam tidak akan habis
 Sumber daya alam yang tidak akan habis adalah sumber daya alam yang jika dimanfaatkan terus-menerus tidak akan habis dan terus ada.sumber daya alam yang tidak akan habis antara lain udara,sinar matahari,energi pasang surut,dan energi laut.

Daftar pustaka
Sistem ekonomi islam,Dr.Muhammad sharif Chaudhry,M.A., LLB.,Ph.D.2012
Geografi intan pariwara,2015.
Ekonomi sumber daya alam dan lingkungan,Ahmad fauzi,ph.D.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun