Mohon tunggu...
Money

Efektifitas Pemanfaatan Sumber Daya Alam secara Syariah

26 Maret 2019   05:39 Diperbarui: 26 Maret 2019   06:47 270
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Aisyah Ra mengatakan bahwa Nabi Saw bersabda"Barangsiapa menepati tanah yang tidak dimiliki oleh siapa pun, maka ia memilikinya."urwah bin zubair menyatakan bahwa umar Ra menerapkan aturan tersebut sepanjang masa pemerintahannya.(HR.Bukhari,Ahmad, dan Nisai).

Jabir bin abdullah Ra menyebut sebuah hadits, Bahwa barangsiapa menghidupkan tanah mati, ia berhak memilikinya. (Ahmad tirmidzi, Nisai dan ibnu hibban).

Said bin Zid melaporkan bahwa Nabi Saw bersabda :"siapa pun yang menghidupkan tanah yang menganggur boleh memilikinya; tetapi barangsiapa yang menempati tanah milik orang lain secara ilegal tidak memiliki hak atasnya.''(Ahmad, Abu Dawud, dan Tirmidzi).

Dari beberapa Nabi diatas, ada dua prinsip yang dapat kita tarik sehubungan hak pemilikan tanah dari kolonisasi, yakni: pertama,Barangsiapa menempati tananh yang bukan milik siapa pun juga, mendapat hak memiliki tanah itu,tetapi yang menempati tanah milik orang lain secara ilegal  maka tidak memiliki hak tersebut.

Kedua, orang yang menghidupkan tanah mati dapat memilikinya; dan orang yang menguasai tanah tetapi tidak menggunakannya selama tiga tahun maka kehilangan hak milik.
Definisi Sunber Daya

Ilmu ekonomi secara konvensional sering didefinisikan sebagai ilmu yang mempelajari bagaimana manusia mengalokasikan sumber daya yang langka.dengan demikian ,ilmu ekonomi sumber daya alam dapat didefinisikan sebagai ilmu yang memelajari pengalokasian sumber daya alam seperti air,lahan,ikan ,hutan dan tanah.secara eksplisit ilmu ini diartikan mencari seberapa besar jawaban seberapa sumber daya alam harus diekstraksi sehingga menghasilkan manfaat sebesar-besarnya dan produktif di kalangan masyarakat.

Dalam literatur ekonomi sumber daya,pengertian atau konsep sumber daya alam cukup beragam.ensiklopedia webster,misalnya mendefinisikan sumber daya antara lain sebagai berikut:
Kemampuan untuk memenuhi atau menangani sesuatu.

Sumber persediaan ,penunjang atau bantuan.
Sarana yang dihasilkan oleh kemampuan atau pemikiran seseorang.

Dalam pengertian umum sumber daya didefinisikan sebagai sesuatu yang dipandang memiliki nilai ekonomi.dapat juga dikatakan bahwa sumber daya adalah komponene dari ekosistem yang menyediakan barang dan jasa yang bermanfaat bagi kebutuhan manusia.menururt grima dan bekers (1989) mendefinisiskan sumber daya sebagai aset untuk pemenuhan kepuasaan dan utilitas manusia.rees (1990) lebih jauh mengatakan bahwa sesuatu untuk dapat dikatakan sumber daya harus memiliki dua kriteria ,yaitu:

Harus ada pengetahuan,teknologi atau keterampilan (skill) untuk memanfaatkannya.
Harus ada permintaan terhadap sumber daya tersebut.

Pengertian Sumber Daya Alam
Sumber daya alam (SDA) adalah segala benda di alam,baik benda mati maupun makhluk hidup,yang dapat dimanfaatkan manusia untuk memenuhi kebutuhan hidup.sebagian ahli mendefinisikan sumber daya alam adalah lingkungan alam (natural environment) yang mempunyai nilai untuk memenuhi kebutuhan manusia.sumber daya alam juga diartikan sebagai keadaan lingkungan dan bahan-bahan mentah yang digunakan manusia untuk memenuhui kebutuhan dan memeperbaiki kesejahteraannya.
Jenis-jenis sumber daya alam

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun