Mohon tunggu...
Michelle Fidelia Alexandra
Michelle Fidelia Alexandra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Airlangga

Hobi Mendengarkan Musik, bermain game Kepribadian Baik, ramah

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Indonesia Lepas Masker? Yakin?

19 Mei 2022   14:25 Diperbarui: 19 Mei 2022   14:29 165
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Unair'21-Presiden Indonesia, Joko Widodo atau kerap dikenal Jokowi mengumumkan aturan baru terkait pelonggaran masker untuk masyarakat Indonesia. Kini, masyarakat diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker di ruangan terbuka. Hal ini perdana disampaikan oleh beliau pada Selasa tanggal 17 Mei 2022 saat konferensi pers di Istana Bogor. Beneran nih Indonesia mau lepas masker? Tentunya, aturan ini tidak semata-mata berlaku untuk seluruh masyakat yang mana tidak berlaku untuk kelompok masyarakat yang rentan, lansia, dan memiliki komorbid atau penyakit bawaan.

Penggunaan masker sering kali diabaikan oleh masyarakat Indonesia terutama pada daerah-daerah yang bukan kota tak terkecuali yang merupakan kota besar.Persoalan tersebut tidak hanya datang dari sulitnya masyarakat melakukan adaptasi diri tetapi juga mahalnya masker yang dijual di masyarakat. Untuk mensiasatinya, pemerintah kemudian mengizinkan masyarakat untuk menggunakan masker kain yang mana paling tidak masyarakat menggunakan masker.

Padahal, salah satu protokol kesehatan yang wajib dilakukan saat beraktivitas di masa pandemi adalah menggunakan masker. Hal ini tentunya sangat penting untuk mencegah penularan virus corona. Cara pemakaian masker yang benar juga sangat diperhatikan agar bisa memberikan perlindungan yang efektif bagi diri sendiri maupun orang lain disekitarnya.

Kebijakan baru untuk bebas masker di luar ruangan atau outdoor mulai diterapkan di Indonesia sejak Rabu, 18 Mei 2022. Langkah ini diambil oleh pemerintah sebagai awal transisi dari pandemi menuju endemi karena dilihat dan dinilai sudah dapat dikontrol dengan baik. Mulai dari mengurangnya angka kasus baru hingga kasus kematiannya.

Usaha ini tentunya baik agar masyarakat tidak panik dan mulai terbiasa serta hidup berdampingan dengan adanya virus ini. Namun, pakar epidemiologi menyebut bahwa pemerintah Indonesia terlalu cepat menempuh kebijakan ini. Sebab, imbas dari kebijakan ini sangat dikhawatirkan akan menimbulkan gelombang baru kasus COVID-19 ini ditengah cakupan vaksinasi booster yang masih relatif rendah yaitu sekitar 20% secara nasional.

Mengenai kebijakan pemerintah ini, sebenarnya Indonesia belum sepenuhnya berada di situasi yang benar-benar aman untuk melakukan pelonggaran pemakaian masker di luar ruangan. Menurut saya, situasi atau kebijakan ini seharusnya diberlakukan ketika jumlah penerima booster di Indonesia sudah mencapai kurang lebih 70-75%. Dari grafik harian COVID-19 di Indonesia pada tanggal 29 April -- 6 Mei 2022 yang merupakan fase lebaran tahun ini mengalami penambahan kasus perhari dengan rata-rata 284 kasus. Data ini menunjukkan bahwa keadaan Indonesia belum seberapa aman.

Penggunaan masker juga merupakan salah satu perilaku yang mudah, murah, dan juga efektif dalam mencegah penularan penyakit apapun yang disebarkan melalui udara termasuk COVID-19 ini. Jadi, tidak ada salahnya untuk tetap menggunakan masker baik didalam maupun diluar ruangan yang terbuka. Hingga sampai saat ini, seharusnya masyarakat sudah mulai terbiasa untuk menggunakan masker bila bepergian walaupun tidak semuanya.

Oleh karena itu, kebijakan pemerintah tentang pelonggaran penggunaan masker ini bergantung lagi pada diri masing-masing. Sebab, sebelum kebijakan ini diberlakukan banyak sekali masyarakat yang tidak perduli dengan sekitarnya dengan tidak menggunakan masker baik di dalam ruangan maupun diluar ruangan. Kita semua bisa mulai dari kesadaran diri sendiri untuk lebih menjaga sehingga terhindar dari virus corona hingga dengan peduli terhadap masyarakat sekitar termasuk orang-orang masuk termasuk dalam kelompok rentan, lansia, dan memiliki komorbid.

Selain libur panjang, cuti, dan lain sebagai macamnya, Indonesia juga memiliki siklus kasus COVID-19 yang tinggi empat bulanan. Dilihat dari siklus tersebut, kasus ini diduga bisa kembali terulang pada Juni mendatang. Tentunya, kita sebagai masyarakat dan juga aparrat pemerintah diminta untuk tetap waspada dan sadar diri untuk menghindari lonjakan yang diperkirakan akan terjadi.

Dengan demikian, perlu adanya perubahan mindset yang sesuai terhadap kasus yang terkini. Walaupun pemerintah mengeluarkan kebijakan seperti ini, kita hendaknya sebagai masyarakat tidak langsung semena-mena dan euphoria, karena polapikir yang tepat sangat berpengaruh bagi diri sendiri dan masyarakat sekitar. Tetaplah memakai masker dimanapun kalian berada, patuhi protokol kesehatan yang ada, sama-sama kita wujudkan Indonesia yang sehat agar kembali normal seperti biasa.

"MASKERKU MELINDUNGIMU, MASKERMU MELINDUNGIKU"

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun