Mohon tunggu...
Michael Yeremia
Michael Yeremia Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Universitas Diponegoro Informatika

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Mulai 27 Juli, Masyarakat yang Tidak Menggunakan Masker Dikenakan Denda

3 Agustus 2020   14:17 Diperbarui: 3 Agustus 2020   14:06 77
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kota Bekasi, Kelurahan Pejuang (18/7), Universitas Diponegoro (Undip) merupakan salah satu Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia yang berlokasi di Semarang, Jawa Tengah. 

Di tengah masa pandemi Covid-19, Undip tetap jalankan program Kuliah Kerja Nyata (KKN). KKN merupakan program pengabdian kepada masyarakat di mana mahasiswa terjun langsung ke desa-desa. Berbeda dari KKN yang telah dilakukan sebelumnya, mahasiswa KKN tidak lagi dikirimkan ke desa-desa untuk mengabdi melainkan, mahasiswa mengabdi kepada masyarakat di kampung halaman masing-masing.

Masker merupakan benda yang wajib dipakai selama masa pandemi Covid-19 sekarang ini. Mulai tanggal 27 Juli 2020, sanksi tidak mengenakan masker akan diterapkan di Jawa Barat. Menurut Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Barat, "Di luar rumah, di tempat umum, jika tidak menggunakan masker akan dikenakan denda, dimulai tanggal 27 Juli".

Perkataan Gubernur ini bisa menjadi sebuah peringatan bahwa masker betul-betul penting untuk menjaga kesehatan di masa pandemi Covid-19. Bagi masyarakat menengah ke atas, mungkin mudah untuk menjalani pertaturan ini tetapi, bagaimana dengan masyarakat bawah yang belum mengetahui informasi ini ataupun masyarakat yang masih tidak memperdulikan penggunaan masker?

Dalam melaksanakan program KKN di kampung halaman, Michael (Informatika, 21), mencoba untuk mengedukasi masyarakat tentang menggunakan masker selama masa pandemi. 

Program KKN ini dilakukan dengan cara turun langsung ke lapangan, membagikan masker, serta memberikan edukasi terhadap masyarakat tentang pentingnya masker di masa pandemi. Bukan hanya semata-mata untuk menghindara denda, melainkan juga untuk menjaga kesehatan di masa pandemi. Untuk membagikan masker, mahasiswa KKN mencari cara untuk mendapatkan masker-masker yang ingin dibagikan.

Cara yang dilakukan adalah dengan mencari usaha kecil seperti tukang jahit yang di sisi lain, sedang mengalami penurunan pendapatan karena pandemi, untuk membuat masker tersebut.  Dengan memberdayakan tukang jahit tersebut untuk membuat masker, diharapkan pendapatnya dapat kembali secara perlahan. 

Mahasiswa KKN membantu mempromosikan tukang jahit tersebut ke sosial media, untuk mencari orderan masker yang dibutuhkan, dan masker yang dibuat akan dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan tadi. Masker-masker ini akan segera dibagikan pada tanggal 20 Juli 2020, di sekitar Kelurahan Pejuang, Kota Bekasi. 

Dengan pembagian masker dan edukasi ini, diharapkan masyarakat sekitar tersadar akan pentingnya penggunaan masker untuk menjaga diri selama masa pandemi Covid-19 berlangsung.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun