Mohon tunggu...
Micha GarciaIfanka
Micha GarciaIfanka Mohon Tunggu... Pelajar

Ilmu sosial dan ilmu politik

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Stop Bullying di SD: Edukasi dan Kesadaran Bersama Mahasiswa KKN BBK 5 Universitas Airlangga di Desa Bongsopotro

3 Februari 2025   22:30 Diperbarui: 3 Februari 2025   22:29 50
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosialisasi Stop Bullying di SDN Bongsopotro 02

Dalam suasana kehidupan sekolah yang seharusnya menjadi tempat untuk belajar dan berinteraksi, tindakan bullying di antara para siswa semakin mendapat perhatian yang serius. Perundungan atau yang sering dikenal sebagai bullying merupakan perilaku mengintimidasi dan memanfaatkan kekuatan serta kekuasaan untuk menakut-nakuti atau menyakiti anak yang lebih lemah, baik secara fisik maupun psikologis. Siswa sekolah dasar berrisiko mengalami perlakuan intimidasi dari teman-temansebayanya, yang bisa berpengaruh negatif dalam jangka panjangterhadap kesehatan fisik, mental emosional dan sosial mereka. Deteksi dini bullying dapat membantu meningkatkan pemahaman dan penatalaksanaan bulying secara optimal serta dapatmeningkatkan kerjasama lintas sektoral antara sekolah, puskesmas , dan pelayanan kesehatan mental anak dan remaja.

Ada beberapa jenis-jenis perilaku yang termasuk bullying yang biasanya sering dilakukan oleh siswa/i, tetapi karena kurangnya edukasi, hal tersebut diacuhkan karena dianggap sepele. Yang pertama, bullying fisik. Bullying fisik merupakan bentuk bullying yang paling jelas tampak adalah kekerasan fisik, yang meliputi tindakan seperti menendang, memukul, atau mendorong. Biasanya, siswa/i atau guru melihat perilaku tersebut hanya sebatas candaan sehingga sering kali kejadian tersebut hanya didiamkan. Yang kedua, bullying verbal. Bullying verbal merupakan bentuk bullying yang mencakup penggunaan bahasa yang kasar, penghinaan, ejekan, atau ancaman secara lisan. Jenis bullying ini merupakan yang paling mudah dilakukan, tetapi memiliki dampak yang paling besar dibanding jenis yang lain. Yang ketiga, bullying sosial. Bullying sosial merupakan bentuk bullying yang bertujuan untuk mengucilkan atau mengejek seseorang di hadapan orang lain sehingga korban sering kali merasa tidak aman karena tidak ada yang ingin menemaninya. Yang terakhir, cyberbullying. Cyberbullying merupakan bentuk bullying menggunakan internet atau perangkat elektronik untuk menyebarluaskan informasi, gambar, atau video yang bersifat merendahkan. Bentuk bullying ini juga rawan dilakukan siswa/i yang sudah mempunyai gawai, tetapi belum bisa menggunakannya dengan bijak karena kurangnya bimbingan dan edukasi.

Untuk menciptkan lingkungan yang bebas dari bullying, diperlukan melakukan urgensi pervalensi. Urgensi prevalensi mengacu pada pentingnya memahami dan mengukur tingkat kejadian penyakit dalam suatu populasi untuk menetapkan prioritas dalam penanganan kesehatan. Prevalensi merupakan total jumlah kasus penyakit yang terjadi pada waktu tertentu di suatu wilayah, mencakup baik kasus yang sudah ada maupun yang baru. Dalam konteks bullying, urgensi prevalensi digunakan untuk mengukur seberapa sering siswa/i mendapatakan perilaku bullying dari temannya sehingga dapat diberikan solusi yang tepat untuk menyikapi bullying yang terjadi di lingkungan sekolah.

Dalam rangka meningkatkan pemahaman siswa/i tentang resiko dan bahaya bullying terhadap korban dan pelaku dalam kehidupan sehari-hari serta kehidupan di masa depan, mahasiswa KKN BBK 5 Universitas Airlangga Desa Bongsopotro, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, melaksanakan program kerja Stop Bullying: Sosialisasi dan Deteksi untuk Lingkungan Tanpa Bullying untuk. Kegiatan ini dilakukan di SDN Bongsopotro 1 dan SDN Bongsopotro 2 dan dibagi menjadi dua sesi, yaitu sesi pemberian sosialisasi dan pembagian kuisioner pada Jum'at, 17 Januari 2025 dan sesi feedback hasil dan pemberian materi oleh psikiatri anak pada Kamis, 23 Januari 2025 dan Jum'at, 24 Januari 2025.

Pada sesi pertama yang dilaksanakan pada tanggal 17 Januari 2025, mahasiswa KKN memberikan materi mengenai definisi bullying, jenis-jenis bullying, faktor perilaku bullying, dan dampak bullying. Penyampaian materi dilakukan menggunakan powerpoint untuk menampilkan materi dan melakukan beberapa peragaan untuk memberikan penjelasan lebih lanjut kepada siswa/i sekolah dasar. Setelah melakukan pemberian materi, mahasiswa KKN membagikan Kuisioner Bullying Olweus yang berisi 22 pertanyaan tentang tindakan bullying yang pernah didapat oleh responden. Pada sesi kedua yang dilaksanakan pada tanggal 23-24 Januari 2025, Dr. Yunias Setiawati, dr., Sp.K.J., Subsp.A.R. (K)., FISCM bersama tim psikiatri anak dari Surabaya, menjelaskan hasil kuisioner sebelumnya dan pemberian materi dan edukasi kepada siswa/i dan guru untuk mencegah bullying terjadi di lingkungan sekolah.

Kegiatan ini mendapatkan respon yang baik dari siswa/i dan guru yang merasa bahwa edukasi tentang bullying merupakan hal yang penting untuk disampaikan sejak dini sehingga perilaku bullying yang sudah terdeteksi lebih mudah untuk dihentikan. Kegiatan ini juga memberikan saran untuk guru dalam menyikapi pelaku bullying dan memberikan keamanan kepada korban bullying serta bagaimana guru menjadi jembatan kepada orang tua untuk bersama-sama menanggulangi bullying di lingkungan sekolah. Selain itu, dengan adanya pengisian kuisioner, meningkatkan pemahaman siswa/i tentang bullying.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat membangun kesadaran siswa/i tentang bullying dan guru bisa bekerjasama dengan orang tua untuk menciptakan lingkungan sekolah bebas bullying.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun