Mohon tunggu...
Muhammad FajarMaulana
Muhammad FajarMaulana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

"Slow progress is better than no progress."

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengaruh Covid-19 terhadap UMKM

21 Juni 2021   17:50 Diperbarui: 21 Juni 2021   18:06 72
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Virus Corona atau severe acute respiratory syndrome coronavirus 2 (SARS-CoV-2) adalah virus yang menyerang sistem pernapasan. Penyakit karena infeksi virus ini disebut COVID-19. Virus Corona bisa menyebabkan gangguan ringan pada sistem pernapasan, infeksi paru-paru yang berat, hingga kematian. Virus Corona adalah jenis baru dari coronavirus yang menular ke manusia. Virus ini bisa menyerang siapa saja, seperti lansia (golongan usia lanjut), orang dewasa, anak-anak, dan bayi, termasuk ibu hamil dan ibu menyusui.

Dalam mengurangi dampak penyebaran virus Covid-19, pemerintah mengeluarkan kebijakan lockdown. Namun, disisi lain Kebijakan lockdown juga akan sangat berdampak pada perekonomian masyarakat dan negara. Karena tidak dapat keluar rumah, banyak warga yang kesulitan mencari nafkah. Hal ini tentu akan lebih dirasakan oleh orang-orang yang tidak dapat bekerja dari rumah. Oleh karena itu, setelah mempertimbangkan berbagai sisi positif dan negatifnya, pemerintah Indonesia belum memutuskan untuk memilih kebijakan lockdown sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona. Kebijakan yang saat ini diterapkan oleh pemerintah adalah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), di mana hanya dilakukan pembatasan pada kegiatan tertentu untuk menekan penyebaran infeksi. Sambil mematuhi kebijakan pemerintah dalam menanggulangi wabah COVID-19, Anda juga tetap perlu melakukan upaya pencegahan infeksi virus Corona dengan mencuci tangan secara rutin, menghindari tempat ramai dan berdekatan dengan orang lain, serta mengonsumsi makanan bergizi seimbang agar sistem kekebalan tubuh Anda tetap kuat.

Dengan adanya kebijakan yang dibuat oleh pemerintah tersebut, tentunya juga berdampak pada para pelaku UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Omzet para pelaku UMKM menurun sangat pesat. Hal itu terjadi karena banyak masyarakat yang takut terpapar dengan virus corona itu sendiri, dan menyebabkan pedagang-pedagang penurunan jumlah pembeli.

Pada beberapa bulan belakangan ini banyak pelaku UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) yang gulung tikar diakibatkan sepinya pembeli. Rata-rata pengusaha UMKM yang mengalami kebangkrutan adalah para pedagang yang ada di pasar tradisional dan pedagang pedagang yang ada di sekolah-sekolah. Pengusaha UMKM yang sampai sekarang bisa bertahan ditengah pandemi covid-19 seperti ini adalah mereka yang menjual kebutuhan pokok seperti sembako, sayuran, dan makanan yang terdaftar pada aplikasi ojek online (Grab Food atau Go Food).

Penulis sangat mengapresiasi kepada pemerintah setempat  yang juga turut andil dalam meningkatkan UMKM di tengah pandemi ini. Pemerintah setempat melakukan pelatihan tentang bagaimana cara menghadapi pandemi bagi pelaku UMKM dan sosialisasi yang diberikan tentang adanya beberapa progam bantuan dari pemerintah untuk para pelaku UMKM, banyak para pelaku UMKM yang terbantu usahanya, dan semoga harapan kedepannya perekonomian ini, dapat berangsur stabil lagi seperti dulu.

Selain itu pemerintah pun tengah serius meningkatkan UMKM di tengah pandemi Covid-19. Berbagai kebijakan dibuat. Tujuannya untuk menyelamatkan sekaligus membantu UMKM dalam mempertahankan serta mengembangkan usahanya. Salah satunya melalui progran Pemulihan Ekonomi Nasional yang mengarah kepada sektor UMKM.

Pemerintah telah melakukan penempatan dana berbunga murah pada perbankan. Hal itu dilakukan untuk membantu bank tersebut dalam rangka restrukturisasi dan menurunkan kredit baru kepada para pelaku usaha UMKM.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun