Mohon tunggu...
Meutia Triharini
Meutia Triharini Mohon Tunggu... Perencana Keuangan - Pengamat Ekonomi dan Kebijakan Publik

Setiap kebijakan akan memberi dampak positif bagi sebagian orang dan juga memberi dampak negatif bagi sebagian laiinya, tapi tidak akan memberikan 100% dampak positif atau negatif kepada seluruhnya. Artinya setiap kebijakan punya manfaatnya sendiri dan pasti akan memberi manfaat bagi semua orang.

Selanjutnya

Tutup

Money

Apa Manfaat RUU Cipta Kerja bagi Masyarakat?

15 Juli 2020   10:18 Diperbarui: 15 Juli 2020   10:20 65
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Perlu kita ingat, bahwa kehadiran RUU Cipta Kerja bertujuan untuk memperluas lapangan kerja di Indonesia melalui perbaikan dan kemudahan iklim investasi. Sehingga, judul RUU Cipta Kerja sudah sesuai dengan substansi RUU ini dan tidak perlu ada pergantian judul. Usulan perubahan judul pada RUU Cipta Kerja akan merubah arah dan tujuan awal Presiden Joko Widodo yang ingin menciptakan dan memperluas lapangan kerja.

Untuk menciptakan dan memperluas lapangan kerja, RUU ini menguatkan aturan untuk aspek-aspek pendukungnya, seperti kemudahan dan perlindungan UMKM, mempermudah regulasi investasi, merevisi beberapa aturan ketenagakerjaan dan aspek-aspek lain yang ke depan diharapkan dapat memaksimalkan penciptaan lapangan kerja. Nama RUU Cipta Kerja sudah mencakup baik tujuan maupun sarana pendukung yang diatur di dalamnya.

Seperti diketahui, saat ini sudah ada 7 juta pengangguran terbuka dan 3-6 juta pengangguran baru akibat PHK disebabkan wabah Covid-19. Selain itu, terdapat puluhan ribu UMKM yang gukung tikar akibat wabah. Maka, daripada DPR membahas perubahan nama, alangkah lebih baik jika Panja RUU Cipta Kerja lebih fokus membahas poin-poin substantif terkait penciptaan lapangan kerja. Hal ini mengingat Indonesia saat ini membutuhkan lapangan kerja baru untuk menanggulangi masalah tingginya angka pengangguran.

Saya yakin, jutaan tenaga kerja yang menganggur akibat wabah Covid-19 dan para pelaku UMKM yang terdampak Covid-19 tengah menunggu regulasi yang dapat menciptakan lapangan kerja dan mendukung akses permodalan bagi UMKM, seperti Omnibus Law RUU Cipta Kerja ini.

Maka, sudah seharusnya Panja dan anggota DPR yang lain selain fokus dalam penanganan Covid-19, mereka harus fokus dalam membahas substansi RUU Cipta Kerja sembari mendengar dan mempertimbangkan masukan dari masyarakat, agar bisa segera selesai dan disahkan menjadi Undang-undang.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun