Tak ada slip gaji, apalagi sistem THR atau BPJS. Semua serba informal dan berdasarkan rasa kekeluargaan.
Kemudian ada Mas Anton, pelaku usaha kecil pengolahan kopi di Wonosobo. Ia telah mempekerjakan lima orang tetap, memberikan gaji bulanan dan THR, meskipun belum punya sistem penggajian digital.
"Kami bikin manual, Pak, pakai Excel. Paling nggak ada arsipnya," ujarnya bangga.
Pembukuan sederhana, tapi ada upaya menuju tata kelola yang lebih formal.
Sementara itu, di Solo, saya berdiskusi dengan Pak Jefri, pemilik perusahaan menengah di bidang konveksi. Perusahaannya telah berbadan hukum PT, memiliki struktur HRD lengkap, penggajian terintegrasi dalam sistem software, THR, bonus kinerja, hingga fasilitas asuransi swasta untuk staf senior.
"Kami sedang proses audit untuk sertifikasi ISO, Pak," katanya sambil menunjukkan dashboard sistem ERP-nya.
Perbedaan ini sangat mencolok. Ketika pemerintah atau LSM membuat program kesejahteraan pekerja UMKM tanpa membedakan jenis usahanya, dampaknya bisa kontraproduktif.Â
Usaha mikro belum tentu bisa menerapkan sistem formal, sementara usaha menengah justru membutuhkan kebijakan yang lebih canggih dan akomodatif.
Bayangkan Jika Semuanya Disamakan
Ketika pemerintah, LSM, atau lembaga pembinaan membuat program peningkatan kesejahteraan pekerja "UMKM" tanpa membedakan mikro, kecil, dan menengah, risiko ketidaktepatan intervensi sangat besar.
- Usaha mikro mungkin belum sanggup menerapkan sistem formal.
- Usaha menengah justru memerlukan panduan yang lebih canggih---bukan pelatihan dasar.
Begitu pula dengan regulasi ketenagakerjaan dan insentif fiskal. Apa yang cocok untuk usaha menengah---dengan 100 karyawan dan kantor dua lantai---tentu tidak bisa serta-merta diterapkan untuk pelaku mikro yang hanya punya satu kompor dan dua pegawai lepas.
Menuju Kebijakan yang Lebih Adil dan Inklusif
Ke depan, semoga program-program seperti GadePreneur dan inisiatif pembinaan UMKM lainnya lebih mempertimbangkan perbedaan karakteristik ini.
Jangan sampai kita menjejak tanah untuk menjangkau awan---membahas sistem penggajian usaha mikro dengan standar perusahaan menengah.