Kritik tentu muncul, terutama dari kalangan yang mengedepankan privasi. Sebagian menilai Digital Rupiah bisa jadi alat pengawasan massal. Namun BI telah menyatakan bahwa privasi tetap dijaga, selama tidak melanggar hukum.
Sebagaimana sistem keuangan lainnya, perlindungan data tetap menjadi prioritas utama. Yang membedakan: Digital Rupiah berada di bawah hukum nasional dan diawasi oleh lembaga publik, bukan korporasi asing.
Menuju Masa Depan: Digital, Mandiri, dan Berdaulat
Digitalisasi sistem keuangan bukan sekadar modernisasi. Ia adalah bagian dari perjuangan kedaulatan digital dan kemandirian ekonomi nasional.
Digital Rupiah bukan ancaman. Ia adalah peluang. Peluang untuk berdiri sejajar di tengah pusaran ekonomi global yang makin kompleks.
Karena di era digital ini, kedaulatan bukan lagi hanya soal wilayah dan senjata, tapi juga soal siapa yang mengendalikan data, uang, dan transaksi kita sehari-hari.
Penulis: Merza Gamal (Mantan Pekerja Bank & Advisor Transformasi)
Bersambung ke Bagian 5: Merancang Masa Depan -- Antara Integrasi ASEAN dan Arsitektur Global
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI