Mohon tunggu...
Yovinus
Yovinus Mohon Tunggu... laki-laki

Hidup itu begitu indah, jadi jangan disia-siakan. Karena kehidupan adalah anugerah Tuhan yang paling sempurna bagi ciptaanNya

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

PPPK dan Lika-Likunya

12 Februari 2025   05:19 Diperbarui: 16 Februari 2025   18:03 117
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://fahum.umsu.ac.id/info/cara-pegawai-pppk-paruh-waktu-dapat-diangkat-menjadi-penuh-waktu/

Ketidaksetaraan ini bisa menjadi masalah di kemudian hari, terutama bagi mereka yang mengabdi dalam jangka waktu lama. Banyak guru P3K yang merasa bahwa status mereka masih belum setara dengan PNS meskipun memiliki beban kerja yang sama.

2. Tidak Ada Jaminan Perpanjangan Kontrak

Salah satu kelemahan utama dari sistem P3K adalah status mereka sebagai pegawai kontrak. Meskipun diberikan jangka waktu yang cukup panjang, tidak ada jaminan bahwa kontrak tersebut akan diperpanjang setelah berakhir.

Hal ini bisa menyebabkan ketidakpastian bagi guru yang sudah bekerja selama bertahun-tahun, karena mereka tetap harus bersaing dan mengikuti mekanisme seleksi ulang.

Ketidakpastian ini dapat menimbulkan tekanan psikologis bagi para guru, terutama jika kebijakan pemerintah mengenai P3K berubah di masa mendatang.

3. Potensi Ketimpangan Distribusi Guru

Meskipun P3K bertujuan untuk mendistribusikan tenaga pendidik ke seluruh Indonesia, implementasi kebijakan ini tidak selalu berjalan mulus. Banyak guru yang lebih memilih untuk tetap bekerja di daerah perkotaan atau daerah yang lebih berkembang, sementara daerah terpencil masih kekurangan tenaga pendidik yang memadai.

Ketimpangan ini bisa menjadi tantangan bagi pemerintah dalam memastikan bahwa semua daerah memiliki akses yang setara terhadap pendidikan berkualitas.

4. Beban Administrasi bagi Pemerintah Daerah

Implementasi P3K memerlukan anggaran yang besar dan sistem administrasi yang baik. Pemerintah daerah yang bertanggung jawab atas penggajian P3K sering kali mengalami kendala dalam hal pendanaan, terutama jika anggaran daerah terbatas.

Jika tidak dikelola dengan baik, beban administrasi ini bisa menghambat kelancaran pembayaran gaji serta mengakibatkan masalah dalam keberlanjutan program.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun