Mohon tunggu...
Widianto.H Didiet
Widianto.H Didiet Mohon Tunggu... Model - Pria Tampan Pencari Cinta

Seorang pecinta seni yang mencari makan dari dunia kreatif, suka jalan jalan selama tidak menyusahkan dan tentunya sangat menikmati Wisata Kuliner sebagai kebutuhan wajib yang tidak bisa ditinggalkan. Aktif di dunia fotografi sebagai praktisi, hobi dan sekaligus pengisi pundi pundi.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pemberlakuan Pajak Progresif

25 Februari 2011   11:34 Diperbarui: 26 Juni 2015   08:16 394
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ceritanya, tadi aku memperpanjang STNK mobilku yang habis masa berlakunya bulan ini. Karena mobilku masih dalam masa kredit, aku meminta bantuan dari ACC sebagai pihak yang menahan BPKB mobilku. Ketika disana, aku menemukan sebuah selebaran seperti ini : [caption id="" align="alignnone" width="502" caption="selebaran mengejutkan."][/caption] isinya tentang pemberlakuan pajak progresif.. Ada yang aku pertanyakan dari selebaran itu.. Kalau misalnya sebuah rumah ditinggali 4 keluarga.. masing-masing memiliki kendaraan.. lalu yang manakah kendaraan pertama dan seterusnya? *bisa berantem tuh 4 keluarga... lalu kalau memiliki kendaraan roda empat dan dua.. yang dihitung kendaraan kedua yang mana? semoga ada yang membantu menjelaskan.. siapa tau ada yang sudah mengontak samsat wilayahnya..

Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun