Mohon tunggu...
Meliana Chasanah
Meliana Chasanah Mohon Tunggu... Penulis - Islamic Writer

Far Eastern Muslimah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bahaya LGBT dalam Perspektif Hukum Islam

8 Juni 2022   19:40 Diperbarui: 9 Juni 2022   07:33 1197
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bahaya LGBT dalam Perspektif Hukum Islam/pixabay/Astrobobo

Oleh: Meliana Chasanah

LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) merupakan penyimpangan dan penyakit berbahaya. Berkamuflase menjadi gerakan global yang telah terorganisir.

Menurut data dari CDC (Center for Disease Control and Prevent ion) AS pada tahun 2010, menunjukkan dari 50 ribu infeksi HIV baru, dua pertiganya adalah gay-MSM (Male Sex Male).

Data 2010 ini bila dibandingkan dengan 2008 menunjukkan peningkatan 20%. Wanita transgender juga berisiko terinfeksi HIV 34 kali lebih tinggi dibandingkan wanita biasa. (Republika, 7/6/2022).

Adapun data dari CDC (Center for Disease Control and Prevention) AS pada tahun 2013, dari screening gay yang usianya 13 tahun ke atas, 81% terinfeksi HIV dan 55% terdiagnosa AIDS.

Penularan HIV di kalangan LGBT di Indonesia juga meningkat secara signifikan. Jumlah penderita HIV di Indonesia di kalangan gay terus meningkat dari 6% (2008), 8% (2010), 12% (2014).

Sedangkan jumlah penderita HIV di kalangan PSK cenderung stabil, sekitar 8-9%. (Republika, 7/6/2022).

LGBT merupakan perbuatan kotor dan menjijikan yang dianggap sebagai perilaku yang legal. Badan kesehatan dunia WHO juga telah menghapuskan LGBT dari daftar penyakit mental (Diagnosis and Statistical Manual of Mental Disorders) dan menyebutkan bahwa LGBT normal, bukan kelainan mental.

Kini ada Hari Gay Sedunia, yang diperingati oleh 14 negara di dunia dan membolehkan pernikahan sejenis. Namun,hanya 3 negara yang menganggap LGBT sebagai tindakan kriminal.

LGBT saat ini bukan lagi perilaku individu, melainkan sudah menjadi gerakan global yang terorganisir. Gerakan LGBT di antaranya; melalui jalur akademik, jalur budaya, jalur jaringan atau komunitas, jalur bisnis, dan jalur politik atau diplomasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun