Mohon tunggu...
Melati Putri
Melati Putri Mohon Tunggu... Kementerian Investasi dan Hilirisasi/ BKPM

Saya memiliki hobi travelling

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Ada apa dengan Tarif Royalti Musik?

16 Agustus 2025   17:59 Diperbarui: 16 Agustus 2025   19:28 73
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 Isu dan Tantangan Kebijakan LMKN

       a. Transparansi dan Akuntabilitas

  • Banyak pencipta mengeluhkan kurangnya keterbukaan dalam distribusi royalti.

  • LMKN dinilai belum maksimal dalam menyediakan data pemakaian lagu dan besaran pembayaran.

       b. Ketidaksesuaian Royalti

  • Royalti yang diterima pencipta kadang tidak sebanding dengan tingkat pemakaian lagunya.

  • Contoh: Seorang pencipta lagu populer hanya mendapat ratusan ribu rupiah per tahun.

       c. Potensi Duplikasi Pemotongan

  • Selain 20% di LMKN, LMK juga memotong biaya pemilik hak menerima lebih sedikit.

  • Belum ada pengawasan penuh terhadap efisiensi biaya operasional LMK.

       d. Masalah Infrastruktur & Sosialisasi

  • HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    4. 4
    5. 5
    6. 6
    7. 7
    8. 8
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
    Lihat Kebijakan Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun