Mohon tunggu...
Meisya Belinda putri
Meisya Belinda putri Mohon Tunggu... Mahasiswa - wanita

anak nomanden

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kasus Aborsi di Kalangan Remaja Menurut Pandangan Psikologi dan Islam

19 Juni 2021   17:41 Diperbarui: 24 Juni 2021   10:52 1153
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Seorang perempuan yang yang hamil tanpa didahului pernikahan yang sah, lalu menggugurkan kandungannya maka dosanya dianggap berganda. Seperti yang di sebutkan dalam Al-Quran dalam surah al-Isra' ayat 33 :

 "Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah melainkan dengan haq. Dan barangsiapa dibunuh secara dhalim, maka sesungguhnya Kami telah memberikan kekuasaan kepada walinya, tetapi janganlah keluarganya melampaui batasa dalam membunuh. Sesungguhnya ia adalah orang yang dimenangkan" Qs. Al-isra' ayat 33

Apabila aborsi dilakukan karena sebab-sebab lain yang sama sekali tidak terkait dengan keadaan darurat, seperti untuk menghindarkan rasa malu atau karena faktor ekonomi, maka hukumnya haram. Betapapun aborsi seringkali dipandang sebagai sesuatu yang sudah menjadi lazim atau sudah tidak dianggap sebagai sesuatu yang tabu di tengah-tengah masyarakat, maka tetap hukum keharamannya tidak dapat ditoleransi lagi.

 

Refrensi 

https://media.neliti.com/media/publications/285765-aborsi-dalam-perspektif-hukum-islam-melu-1a99d924.pdf

https://media.neliti.com/media/publications/160266-ID-masalah-aborsi-di-kalangan-remaja.pdf

http://www.ejournal-aipkema.or.id/aipkema/index.php/jrki/article/view/135

https://dosenpsikologi.com/cara-menghindari-pergaulan-bebas

https://www.klikdokter.com/info-sehat/read/3637272/bahaya-aborsi-ilegal-bagi-kesehatan-rahim

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun