UNIVERSITAS AISYIYAH YOG YAKARTA,16 September 2025.
 PEMATERI 1 disampaikan oleh Prof. Dr. Mufdillah, S.Pd.,S.iT.,M.Sc
 Dengan materi yang berjudul "Negara Pancasila Sebagai Darul  Ahdi Wa Syahadah"
 Darul Ahdi wa Syahadah adalah prinsip Muhammadiyah tentang Indonesia sebagai negara hasil kesepakatan seluruh elemen bangsa, sekaligus tempat persaksian bagi umat islam untuk memberikan kontribusi terbaik. Prinsip ini menempatkan Pancasila dan UUD 1945 sebagai dasar negara yang tidak bisa ditawar.
Prinsip  ini bertujuan untuk menjawab tantangan bangsa seperti disintegrasi,radikalisme, dan politik plagmatis. Indonesia bukan Darul harb atau darul kufr melainkan rumah bersama untuk hidup,bekerja,dan beribadah.Menjaga Indonesia sebagai amanah dari Allah,serta menguatkan nilai keislaman dan kebangsaan indonesia sebagai bagian dari Rahmatan lil 'alamin dalam konteks NKRI artinya kebangsaan dalam penguatan nilai-nilai keislaman ini perwujudannya adalah dengan kita memeberikan kontribusi kepada masyarakat.
Beliau juga menyampaikan agar kita menjaga kesaksian ,dengan meluruskan niat kita menjadi pembelajar. Oleh karena itu kita harus mampu menghormati kesepakatan nasional dengan mengakui dan mematuhi panacasila dan UUD 1945,kita harus sadar bahwa menjadi warga negara ini harus bertanggung jawab dan berpartisipasi aktif. Sebagai umat bangsa yang memiliki kesaksian iman harus memiliki tanggung jawab untuk beramal sholeh dengan memberikan kontribusi nyata. Kita harus mampu melakukan kegiatan untuk kebaikan bersama, serta berusaha untuk menciptakan peradaban yang unggul dan bermanfaat.
Menjaga Indonesia adalah amanah dari Allah bagi seluruh penduduknya, dan kita sebagai umat islam harus menjadi teladan bagi bangsa dengan menebarkan kebaikan dan mencegahnya perpecahan untuk mewujudkan masyarakat yang adil,makmur ,dan diridhai Allah dimana islama bisa menjadi Rahmatan lil 'alamin dalam konteks NKRI.
 PEMATERI 2 disampaikan oleh Kompol Leo Nisya Sagita , S.I.K. Kasubditbintibsos Ditbinmas Polda DIY mengenai Peran Strategis Mahasiswa dalam Upaya Bela Negara di Era Post-Truth.
 Bela Negara adalah kewajiban setiap warga negara, terutama Mahasiswa sebagai generasi penerus dan agen perubahan yang memiliki tanggng jawab besar. Dengan kesadaran tinggi dan peran aktif , Mahasiswa dapat melawan disinformasi dan informasi hoax yang menyebar dengan cepat di era digital ini, karena dapat memicu perpecahan sosial dan menurunkan semangat nasionalisme di kalangan masyarakat Indonesia.Â
Berdasarkan penelitian Lemhanas RI pada tahun 2024. 39 % Â dari Mahasiswa sudah terpapar paham radikal,atau konten yang tidak layak, yang menunjukkan adanya tantangan besar dalam literasi digital.
Tantangan utamanya adalah  bagaimana para Mahasiswa menyaring informasi dan menjaga integritas bangsa di tengah informasi yang tidak jelas keberadaannya. Disinilah yang membuat  kita harus selalu bisa memverifikasi  kebenaran dan sumber kredibilitas. Apakah kebenarannya sudah dapat dapat dibuktikan , Apakah didapatkan dari sumber terpercaya sebelum kita menge share  ataupun kita memahami lebih dalam tentang postingan-postingan ataupun konten tertentu.
Mahasiswa adalah agen perubahan dan penjaga pilar bangsa yang mana memiliki peran penting sebagai penggerak dalam pembangunan bangsa  . Maka dari itu, untuk menguatkan peran Mahasiswa sangatlah penting untuk memahami  dan memilah informasi dengan bijak. Mahasiswa tidak boleh pasif dan menganggap dirinya hanya sebagai pelajar, melainkan harus  memiliki kesadaran bela negara  dan tanggung jawab aktif untuk membangun bangsa.
 PEMATERI 3 disampaikan oleh  Bapak Amika Wardana mengenai sistem Pendidikan Tinggi Indonesia.
 Perguruan tinggi,khususnya di bawah naungan Muhammadiyah dan 'Aisyiyah  bertujuan untuk mengembangkan ilmu pengetahuan, melahirkan professional yang siap membangun negara.
Materi kali ini merupakan ajakan kepada mahasiswa untuk memanfaatkan waktu sebaik mungkin, dengan serius dalam menempuh pendidikan, tidak hanya menjadi mahasiswa KUPU KUPU. Mahasiswa dituntut untuk membat perencanaan  studi misalnya [IPK berapa, target lulus, organisasi yang akan diikuti, serta rencana setelah kuliah}
Selain itu, diingatkan mengenai perencanaan akademik  atau pentingnya pengambilan mata kuliah atau SKS setiap semester, karena mahasiswa yang tidak mengambil SKS akan tercatat tidak aktif akademik
Â
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI