Mohon tunggu...
Mega Yulianti Hartini
Mega Yulianti Hartini Mohon Tunggu... UIN Khas Jember student majoring in Islamic education

--

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Penyimpangan Sosial di Masyarakat

1 November 2020   20:54 Diperbarui: 17 Desember 2024   08:25 133
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

a) Kebijakan yang inklusif: Pemerintah dapat menciptakan kebijakan sosial yang mengurangi ketimpangan dan menyediakan akses pendidikan, kesehatan, serta lapangan pekerjaan yang lebih merata.

b) Peraturan dan pengawasan: Mengimplementasikan dan mengawasi kebijakan yang dapat mengurangi faktor penyebab penyimpangan sosial, seperti peraturan tentang pengawasan di lingkungan sosial dan tempat kerja.

Mengatasi penyimpangan sosial membutuhkan upaya terpadu dari berbagai pihak untuk menciptakan masyarakat yang lebih adil, mendukung, dan produktif.

Semoga bermanfaat

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun