KENDAL - Seorang perwira polisi, AKP Nundarto, dinonaktifkan sementara dari jabatannya sebagai Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Brangsong, Kendal, Jawa Tengah. Langkah ini diambil setelah ia diduga terlibat dalam perbuatan asusila dan digerebek oleh warga di kediaman seorang perempuan pada Jumat malam (23/9/2022).
Kasus ini kini ditangani oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Kendal untuk penyelidikan lebih lanjut. Penonaktifan AKP Nundarto dikonfirmasi langsung oleh Kapolres Kendal sebagai langkah untuk menjaga netralitas pemeriksaan dan kelancaran pelayanan di Polsek Brangsong.
Kronologi Penggerebekan Menurut Warga
Peristiwa ini bermula dari kecurigaan warga terhadap aktivitas AKP Nundarto yang sering mendatangi kediaman Y, seorang guru PAUD yang tinggal seorang diri. Warga yang telah memantau situasi memutuskan untuk melakukan pengintaian pada Jumat malam.
Menurut keterangan salah seorang warga, Prapto, AKP Nundarto terpantau memasuki rumah Y secara diam-diam.
"Dia (Nundarto) tidak tahu kalau warga sudah mencurigai dan mengintainya," ujar Prapto kepada wartawan.
Setelah memastikan keberadaan Nundarto di dalam rumah, warga kemudian melakukan penggerebekan. Dalam proses tersebut, warga disebut menyaksikan langsung dugaan perbuatan tidak senonoh yang dilakukan oleh oknum perwira tersebut.
"Saat itu polisinya ada di dapur lagi berbuat tidak senonoh. Dan warga juga sempat merekamnya," terang Prapto, merujuk pada bukti video amatir yang direkam saat kejadian.
Setelah penggerebekan, warga membawa AKP Nundarto ke balai desa setempat untuk dimintai pertanggungjawaban sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak berwenang.
Respons Cepat Polres Kendal
Menanggapi laporan warga, tim Propam Polres Kendal segera tiba di lokasi untuk mengamankan AKP Nundarto dan membawanya ke Mapolres Kendal guna menjalani pemeriksaan intensif.
Kapolres Kendal saat itu, AKBP Hendry Susanto Sianipar, menegaskan bahwa pihaknya akan menangani kasus ini secara profesional dan transparan sesuai dengan peraturan yang berlaku di institusi Polri. Ia juga memastikan bahwa pelayanan publik di wilayah hukum Polsek Brangsong tidak akan terganggu oleh proses penyelidikan yang sedang berjalan.