Mohon tunggu...
Mateus Hubertus Bheri
Mateus Hubertus Bheri Mohon Tunggu... Penulis - Menulis Itu Seni

Sastra

Selanjutnya

Tutup

Otomotif

Apakah Maukaro Juga Bagian dari NKRI?

28 Januari 2020   01:25 Diperbarui: 28 Januari 2020   07:45 166
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kondisi jalan provinsi lintas Kec. Maukaro

 

"Maukaro juga bagian dari NKRI", ini sebuah ungkapan kekesalan, kekecewaan, atau permohonan, sehingga orang yang dimohon merasa ibah dan mengabulkan permohonan pemohon.

Ketika seseorang sedang marah, kesal, senyum, dan sedih, seringkali tersirat dari lukisan bahasa tubuh  dari orang tersebut yang menunjukan keadaan dirinya saat itu. Dalam dunia ilmu komunikasi kita kenal dengan istilah komunikasi secara verbal dan non verbal. Kalau verbal, biasanya menggunakan kata-kata, baik secara langsung mendeskripsikan perasaan tentang sesuatu hal ataupun tidak.

Beda dengan komunikasi non verbal, ia menggunakan isyarat lain, selain kata-kata, misalnya sorot mata, raut muka, kepalan tinju, dan sebagainya, "Komunikasi Antarpribadi" (55-1995). Walaupun tidak diungkapkan secara langsung, minimalnya kalimat di atas dapat mewakili kedua jenis komunikasi yaitu verbal dan non verbal.

Verbal karena kalimat tersebut disampaikan bukan secara langsung, melainkam melalui perantara media sebagai alat komunikasi. Non verbal, apabila kita mencermati isi dari kalimat tersebut dengan menggunakan imajinasi kita, sampailah kita pada asumsi tentang gambaran diri si komunikator, apakah ia sedang marah, kesal, ataupun perasaan lainnya.

Kondisi jalan Provinsi lintas Kec. Maukaro
Kondisi jalan Provinsi lintas Kec. Maukaro
"Maukaro juga bagian dari NKRI"

Maukaro adalah nama sebuah wilayah yang secara administrasi berada diwilayah kekuasaan Republik Indonesian, Ibukota provinsinya Nusa Tenggara Timur. Kecamatan Maukaro melingkupi sebelas desa yang ada di kabupaten Ende yang juga merupakan hasil pemekaran dari kecamatan wewaria. Sebab pertimbangan politisnya, dilihat dari luas wilayah, jumlah penduduk, dan akses antar desa ke kecamatan, kelihatan sangat layak dan pantas untuk dimekarkan.

Dilihat dari perspektik pembanguan, maukaro boleh dikategorikan sangat dianatirikan. Mengapa dikatakan demikian, jalur yang masuk nominasi sebagai jalan provinsi, selama ini tidak terurus dan terawat secara baik. Bilamana kita melintasi perbatasan antara kabupaten Ende dan Nagekeo menuju ke Kecamatan Wewaria, pengguna kendaraan, baik roda dua dan empat, perlu waspada dan berhati-hati. Banyak jalan berlobang dan sudah rusak akan kita jumpai ketika melintasi jalur itu. Seharusnya kondisi jalan tersebut tidak layak untuk digunakan karena sangat rawan akan kecelakaan.

Lebih paranya lagi, ketika musim hujan, banyak kita temukan sepanjang jalur jalan tersebut, kubangan lumpur akibat genangan air hujan. Kondisi jalan yang demikian buruk inilah yang menghantarkan orang untuk mempertanyakan soal pengakuan terhadap keabsahan suatu daerah bagi negaranya. 

Lalu kita pertanyakan, dimanakah fungsi negara, dan mereka yang digaji oleh negara untuk memperjuangkan kepentingan rakyat agar tidak terjadi ketimpangan antar daerah sehingga pemerataan itu bisa terwujud?

Slogan pembangunan paket MJ sangat familiar bagi masyarakat Ende, "Membangun Desa, Menata Kota". Mungkin bagi mereka, Ya, tapi bagi saya, itu hanya sebatas "dongeng sebelum tidur". Dongeng dimana masa itu untuk menarik dukungan masyarakat dalam kontestasi pilkada. Pembangunan yang sedang dan akan dilaksnakan di desa dan membuat wajah desa berubah adalah berkat pemerintah pusat, bukan atas andil pemerintah kabupaten.

Pemerintah daerah hari ini dinina bobokan oleh milyaran rupiah uang dari APBN untuk desa. Akibat dari rasa ketergantungan itulah, prioritas penggunaan keuangan daerah hanya terpusat, itupun untuk desa tak seberapa, dan bahkan tidak semua desa yang mendapatkan dana pides (pagu indikatif desa) dari APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah).

Kalau itu terjadi demikian, otonomi daerah hanya sebatas simbol (khusus Ende), mengapa?, karena otonomi daerah tidak sekedar memberikan otonomi khusus kepada daerah untuk mengatur, mengelola uang yang ditransfer dari pusat (ketergantungan), tapi daerah juga mampu untuk mengelola potensi yang ada di daerah demi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Lalu apakah Ende sudah memanfaatkan potensi yang ada, saya rasa belum maksimal.

Ketika kita kembali ke seruan moral tadi, seharusnya kita sadar bahwa ada ketimpangan, ada ketidakadilan yang dialami oleh masyarakat Maukaro. Jangan heran, dalam komunikasi non verbal, walaupun lewat media dan tidak nampak, tapi dari unsur kalimatnya,itu merupakan bentuk merupakan kritik otokritik terhadap negara, dimana pemerintah sebagai perpanjangan tangan dari negara.

Saya yakin bahwa komentar tersebut tidak sekedar bualan dalam mengisi waktu senggan, melainkan itu adalah rasa dan harapan akan pemerataan dalam pembangunan. Sehingga keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia benar-benar tercapai. Maukaro juga adalah bagian dari NKRI, kesulitan mereka adalah kesulitan kita bersama, duka mereka juga duka kita bersama karena kita telah dihimpun dalam satu komunitas yang namanya Negara Indonesia. Wajibnya sebagai sesama anak bangsa harus sama rata dan sama rasa.

Penulis: Mateus Hubertus Bheri

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun