Mohon tunggu...
Siti Nazarotin
Siti Nazarotin Mohon Tunggu... Guru - Dinas di UPT SD Negeri Kuningan Blitar

Tebarkan manfaat lewat kata-kata. Akun Youtube: https://youtube.com/channel/UCKxiYi5o-gFyq-XmHx3DTbQ

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Mengapa Pramuka Harus Tetap Menjadi Bagian dari Kurikulum Merdeka?

10 April 2024   15:26 Diperbarui: 10 April 2024   16:16 97
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: hellosehat.com/parenting

Sejak dulu, Pramuka telah menjadi bagian tak terpisahkan dalam perjalanan pendidikan saya. Mulai dari petualangan di alam terbuka hingga kegiatan kreatif di dalam ruangan, setiap momen di Pramuka memberikan kenangan yang tak terlupakan. Saya aktif dalam kegiatan Pramuka sejak sekolah dasar hingga perguruan tinggi, bahkan sampai saya menjadi seorang guru.

Akan selalu saya ingat bagaimana Pramuka selalu memberikan suasana yang riang, di mana kami mengikuti kegiatan dengan hati yang penuh kegembiraan tanpa beban. Pramuka bukan hanya tentang belajar keterampilan praktis seperti membuat karya seni dengan bahan alami atau mengikuti lomba memasak, tetapi juga tentang belajar tali temali, semaphore, sandi-sandi, dan berbagai keterampilan lainnya yang membentuk karakter dan kepribadian kami.

Namun, saat ini, ada perubahan dalam kebijakan pendidikan. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengumumkan bahwa Pramuka tidak lagi menjadi ekstrakurikuler wajib di sekolah. Meskipun saya memahami bahwa kebijakan tersebut memberikan kebebasan kepada siswa untuk memilih ekstrakurikuler sesuai minat mereka, saya lebih cenderung setuju bahwa Pramuka sebaiknya tetap dijadikan ekstrakurikuler wajib.

Pramuka mengajarkan nilai-nilai yang sangat penting untuk diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, seperti kemandirian, kepemimpinan, kerjasama tim, dan tanggung jawab. Pengalaman saya dalam Pramuka telah membentuk saya menjadi individu yang lebih mandiri, bertanggung jawab, dan peduli terhadap sesama. Bahkan, Pramuka juga mengajarkan kami untuk membantu orang lain melalui berbagai kegiatan bakti sosial kepada masyarakat.

Dengan menjadikan Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib, kita dapat memastikan bahwa nilai-nilai dan pengalaman berharga ini dapat diakses oleh semua siswa di seluruh Indonesia. Pramuka bukan hanya sekadar kegiatan tambahan di luar jam pelajaran, tetapi merupakan sarana pembelajaran yang melibatkan pengalaman nyata di alam terbuka dan interaksi sosial dalam kelompok.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi menegaskan bahwa meskipun Pramuka tidak lagi menjadi ekstra kurikuler wajib yang dipilih siswa, setiap sekolah diharuskan menyediakan Pramuka sebagai pilihan ekskul sesuai dengan UU No 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka.

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo, menegaskan bahwa Pramuka tetap merupakan bagian dari Kurikulum Merdeka sesuai dengan Permendikbudristek No 12 Tahun 2024. Ini menjelaskan bahwa tidak ada penghapusan Pramuka dari Kurikulum Merdeka, sejalan dengan mandat UU No 12 Tahun 2010 yang menyatakan bahwa pendidikan Pramuka adalah hak murid. Sumber

Nah, dengan penjelasan resmi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, kita dapat melihat bahwa Pramuka tetap diakui dan disertakan dalam Kurikulum Merdeka.

Meskipun tidak lagi menjadi wajib dipilih oleh siswa, penting untuk diingat bahwa Pramuka tetap menjadi pilihan ekskul bagi siswa sesuai minat dan bakat mereka. 

Dengan demikian, keberadaan Pramuka sebagai bagian dari Kurikulum Merdeka tetap memastikan bahwa nilai-nilai dan pengalaman berharga dari Pramuka tetap tersedia bagi siswa di seluruh Indonesia. Semoga bermanfaat.

Salam Pramuka!

Siti Nazarotin

Blitar, 10 April 2024

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun