Mohon tunggu...
Mata Peristiwa
Mata Peristiwa Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Dana Desa dan Manfaat Pembangunan dalam 4 Tahun Ini

25 November 2018   12:43 Diperbarui: 25 November 2018   12:45 193
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Desa benar-benar menjadi fokus pembangunan Presiden Joko Widodo selama empat tahun belakangan ini. Bahkan, Presiden menyatakan bahwa desa selalu ada di pikiran dan hatinya selama memimpin Indonesia.

Menurut Presiden, desa menjadi bintang utama pembangunan empat tahun ini. Hal itu karena dia percaya dengan membangun desa, maka sama dengan membangun Indonesia.

Presiden menyebut 74 ribu desa yang ada di seluruh Indonesia telah mendapat kucuran dana desa sejak 2015 hingga tahun ini, dimana besarannya mengalami kenaikan terus.

Jokowi mengungkapkan pada 2015 dana desa yang telah dikucurkan senilai Rp20 triliun, 2016 naik menjadi Rp47 triliun, 2017 menjadi Rp60 triliun, 2018 Rp60 triliun dan 2019 kembali naik menjadi Rp70 triliun.

Presiden pun berharap agar dana tersebut dapat berputar terus di desa, maksimal di kecamatan. Jangan sampai kembali ke Jakarta.

Caranya, bila ingin membangun barang-barangnya kebutuhan materialnya dibeli di desa. Juga menggunakan tenaga kerja dari warga desa setempat.

Dengan begitu, perputaran uang ada di desa. Tanpa ada perputaran uang di desa, mustahil desa meningkat kesejahteraaannya.

Kucuran dana desa sejak 2015 itu sekurang-kurangnya telah digunakan untuk membangun 123.000 kilometer (Km) jalan desa, 11.500 posyandu. 18.000 PAUD, 6.500 pasar desa, 791 ribu meter jembatan, 28 ribu unit irigasi, 1.900 embung, 26.700 kegiatan BUMDes.

Itulah manfaat dari dana desa. Jangan disangkal.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun