Komunikasi via WA telah menjadi tren di dunia pendidikan. Grup WA memang memudahkan transfer informasi antara wali kelas dan orang tua siswa.
Beberapa hari yang lalu saya diharuskan untuk mendaftar ulang anak ke kelas selanjutnya. Beberapa syarat yang harus dilampirkan adalah fotokopi akte kelahiran, KK, dan pas foto warna serta selembar kertas berisi identitas orang tua dan siswa bersangkutan.
Pada awal masuk sekolah, orang tua sudah diwajibkan melampirkan syarat masuk sekolah. Semua syarat telah menjadi berkas administrasi sekolah.
Saya sedikit heran ketika sekolah mengharuskan orang tua untuk kembali menyerahkan persyaratan yang sama. Padahal, semua informasi yang diminta telah diarsipkan saat pertama masuk sekolah.
Jika tujuan daftar ulang untuk mengetahui siswa mana yang masih lanjut ke kelas selanjutnya, bukankah jauh lebih efektif dilakukan via online?
Di era digital, semua hal bisa dipermudah. Dengan menggunakan fitur Google form, sekolah dapat mempermudah sistem administrasi tanpa meminta orang tua membawa foto kopi berkas seperti akte kelahiran, KK, dan foto.Â
Memanfaatkan fitur online tidak hanya mempermudah guru dan orang tua murid, tapi juga mempercepat proses registrasi. Orang tua tidak harus datang ke sekolah membawa berkas yang sama. Pihak sekolah cukup menvalidasi berkas yang sudah diisi via online.Â
Lantas, kenapa sekolah masih saja akrab dengan pola lama ?
Pola registrasi dengan membawa fotokopi berkas kadang kala terkesan sebatas formalitas semata. Kenapa semua berkas tersebut tersimpan? apakah berakhir di tong sampah untuk dibakar?
Bayangkan berapa banyak penghematan yang mungkin dilakukan dengan pendaftaran ulang via online?