Mohon tunggu...
Hayesta F. Imanda
Hayesta F. Imanda Mohon Tunggu... pegawai negeri -

Merasa kurang itu penyakit hati yang bentuknya adalah sifat rakus dan tamak; tak ada obatnya selain mencoba untuk merasa cukup, bersyukur dan belajar untuk berbagi.

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Blog Instansi Pemerintah, Kenapa Tidak

10 April 2012   10:33 Diperbarui: 25 Juni 2015   06:47 1585
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Blog resmi untuk instansi pemerintah rupanya masih juga ada yang menganggap main-main, tidak serius, kurang bonafit, tidak meyakinkan dan beberapa komentar serupa lainnya. Setelah memasuki tahun ke-empat mengelola blog instansi tempat saya bekerja, masih saja ada teman yang menyayangkan kenapa alamatnya bukan go.id layaknya situs resmi pemerintah lainnya. Alasan kenapa saya dulu membuat blog untuk situs resmi instansi adalah ketiadaan anggaran untuk itu, maklum instansi di tingkat kabupaten. Empat tahun lalu jaringan internet di kantor masih menggunakan Telkomnet Instan yang pembiayaannya dibebankan ke rekening telpon, sehingga masih dianggap mahal untuk satuan anggaran waktu itu, sementara anggaran pengelolaan website belum masuk dalam DIPA tahunan. Dengan ketiadaan anggaran dan kemampuan sangat terbatas, membangun sebuah blog jadi pilihan paling memungkinkan. Pertimbangan lainnya di samping kemudahan secara teknis yang diberikan oleh google sebagai penyedia layanan, juga tentu saja karena tidak perlu biaya sewa provider dan biaya-biaya lainnya alias gratis. Berbeda dengan url go.id, di samping pengerjaannya butuh keahlian khusus, berbiaya sewa provider, penggunaan alamat juga mesti atas ijin Menkominfo. Sampai sekarang pun, di mana anggaran untuk pembangunan website sudah tersedia, saya masih mengelola blog kantor dengan penuh semangat. Tidak ada salahnya saya pikir, instansi atau lembaga pemerintah menggunakan blog sebagai situs resminya, bisa jadi ini adalah upaya efisiensi anggaran dengan tetap memenuhi fungsi substansinya sebagai media informasi. Terlebih setelah mengetahui beberapa website resmi instansi lain yang menggunakan alamat go.id ternyata telah hilang dari peredaran alias raib karena habis masa sewa provider atau sebab lainnya. Kecewa dan juga geli sendiri saat meng-klik tautan url berlabel go.id yang terpasang di situs lain, lalu muncul halaman dengan kalimat "Ups! Google Chrome tidak dapat menemukan www.xxxyyyxxx.go.id". Tips Untuk Blogger Instansi Beberapa tips mengelola blog instansi, dimana data yang disajikan harus tetap tersedia dan mudah diakses serta tidak hilang:

  1. Layaknya sebuah situs resmi instansi pemerintah, gunakan template yang sederhana tapi tidak terkesan kaku.
  2. Hindari pernak-pernik template dan widget yang sekiranya bisa menghilangkan kesan formal, jangan sampai blog terkesan milik pribadi.
  3. Gunakan bahasa dan susunan kalimat yang baku, sebisa mungkin sesuai Kamus Besar bahasa Indonesia dan EYD.
  4. Muat tautan atau link situs lembaga pemerintah dan lembaga masyarakat lainnya yang relevan dengan ruang lingkup instansi.
  5. Hindari pemuatan banner dan iklan, kecuali iklan layanan masyarakat tentunya.
  6. Google sebagai penyedia blog, menyediakan Google Documents yang dalam versi gratisnya dapat memuat hingga 2 Gb data. Gunakan itu untuk mengupload data yang hendak dibagi, dan muat link-nya di widget blog.
  7. Untuk foto kegiatan bisa diupload di banyak situs penyedia penyimpanan gratis atau memanfaatkan jejaring sosial facebook. Upload foto kegiatan kantor di facebook, salin link-nya dan tautkan di widget blog.
  8. Sinergikan antara blog instansi dengan jejaring sosial semisal facebook dan twitter, ini akan membantu penyampaian informasi kepada masyarakat luas.
  9. manfaatkan mesin pencari google untuk mendapatkan tips, trik dan juga bimbingan dalam membangun dan mengembangkan blog lebih lanjut. Cukup dengan mengetik kata kunci pada mesin pencari, maka template, widget, kode-kode html dari situs dan blog rekan-rekan blogger yang diinginkan akan muncul. Ikuti petunjuknya dan lihat hasilnya.

Membangun blog instansi, terlebih untuk lembaga pendidikan dan kantor layanan masyarakat setingkat kabupaten dan kecamatan jelas tidak ada salahnya. Sejauh fungsi penyampaian informasi terpenuhi dan tidak melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan, blog instansi menjadi alternatif membangun komunikasi dengan masyarakat. Keterbatasan anggaran dan kemampuan operator, bukan alasan untuk berdiam diri. Tidak butuh keahlian khusus untuk membangun sebuah blog, kebiasaan berbagi para blogger bisa dimanfaatkan untuk mengembangkan blog menjadi seperti yang kita inginkan. Untuk sekedar contoh, silahkan mampir di blog resmi KPU Kabupaten Tanggamus.

Mohon tunggu...

Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun