Mohon tunggu...
suta
suta Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Kyai dan Ulama Harus Rekonstruksi Sebagian Sistem Islam

20 September 2018   11:50 Diperbarui: 20 September 2018   13:17 203
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

3. Kesanggupan menjaga, memelihara, mengelola, dan mengawasi atas titipan harta hak milik Allah swt.

4. Memegang amanah yang dibebankan atas harta hak milik Allah swt, penarikan dari- dan penggunaan untuk- hamba Allah dengan terhindar dari perbuatan aniaya dan unsur riba.

5. Kesediaan menjaga komitmen atas kepentingan setiap pribadi hamba Allah kepada Allah swt.

Contoh prosedur pengungkapan pernyataan hak Allaah (QS Al Iqra') dan prosedur lainnya lihat di ahmadsutarnostslo.blogspot.com:

PERNYATAAN

PERSAKSIAN DI PIHAK ALLAAH

Para saksi Allaah secara bersama diminta meng-iqra'-kan (membuat pernyataan ditujukan kepada Allaah)

Bismillaahil ladzii khalaqa (dengan nama Allaah dzat yang telah menciptakan) dan Asyhadu 'an laa ilaaha illaallaahu (saya makhluk Allaah bersaksi di pihak Allaah bahwa tidak ada tuhan selain Allaah) -- atas alih-kuasa pinjaman makhluk Allaah di tangan para hambaNya dan alih-kuasa kepada hambaNya yang dituju berupa rezeki hasil infaq jadi kepunyaan dan kuasa Allaah yang semuanya kekayaan tercatat di masjid asli rumah Allaah.

----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

PERNYATAAN

SERAH RUMAH KEPADA ALLAAH DAN HUKUM ALLAAH BERLAKU DI DALAM MASJID

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun