Mohon tunggu...
Marius Gunawan
Marius Gunawan Mohon Tunggu... Profesional

Tulisan sebagai keber-ada-an diri dan ekspresi hati

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Mahfud MD Memuji Prabowo yang Menganugerahkan Abolisi dan Amnesti kepada Lembong dan Hasto: Kok Bisa?

2 Agustus 2025   07:33 Diperbarui: 2 Agustus 2025   07:33 71
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

2. Tidak Ada Pengajuan Resmi Sampai artikel ini ditulis, belum ada dokumen resmi atau pernyataan dari Lembong maupun Hasto yang menyatakan bahwa mereka mengajukan permohonan abolisi atau amnesti. Artinya, keputusan Prabowo muncul begitu saja---top-down---bukan atas permintaan pribadi ataupun mekanisme hukum yang seharusnya dilalui.

3. Pengabaian Terhadap Proses Hukum Dengan mengintervensi jalannya hukum, Prabowo telah memberikan preseden berbahaya bahwa pengadilan bisa dikesampingkan jika kekuasaan menganggap proses itu "tidak adil" tanpa melalui uji formil.

---

Mahfud dan Dilema Etika Hukum

Mahfud MD bukan orang biasa. Ia adalah profesor hukum, mantan Ketua MK, dan pernah menjadi Menkopolhukam. Namun, posisinya juga tidak steril dari interseksi politik, terlebih karena dirinya adalah mantan cawapres dari PDIP yang kini menjadi partai tempat bernaung Hasto Kristiyanto. Maka ketika Mahfud menyatakan bahwa "pengadilan itu sarat politik", kita tidak bisa menutup mata bahwa pendapatnya pun tidak bisa sepenuhnya dikatakan netral.

Apakah Mahfud hendak mengatakan bahwa sistem hukum Indonesia begitu rusak, hingga seorang presiden harus turun tangan menyelamatkan para terdakwa yang kebetulan berasal dari partainya? Jika iya, pernyataan tersebut justru menjadi tamparan keras terhadap integritas sistem hukum yang selama ini ia bela, termasuk saat ia menjabat.

---

Benarkah Ini Demi Keadilan?

Prabowo menyebut dirinya ingin "membela keadilan". Tapi pertanyaan filosofis yang harus kita renungkan: keadilan untuk siapa? Jika keadilan hanya berlaku untuk elite politik yang kebetulan berada di lingkaran kekuasaan, maka kita tidak sedang berbicara soal negara hukum, tetapi negara patronase.

Publik tidak lupa bahwa Prabowo adalah lawan politik Lembong dan Hasto di masa lalu, dan kini malah memberikan pengampunan. Sebuah paradoks yang sulit dijelaskan, kecuali jika kita memahami bahwa politik rekonsiliasi dan kompromi elite kerap menihilkan hukum sebagai penyeimbang kekuasaan.

---

Apa Dampaknya bagi Penegakan Hukum?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun