5. Dorong kolaborasi antara daerah dan pusat dalam bentuk kemitraan pembangunan, bukan ketergantungan yang membelenggu.
Harapan Baru?
Pemerintahan baru hasil Pemilu 2024 berjanji akan memperkuat pelaksanaan otonomi daerah yang berkeadilan dan berkelanjutan. Namun, janji harus dibarengi aksi nyata. Otonomi daerah bukan sekadar urusan membagi kewenangan, melainkan soal bagaimana memastikan setiap warga Indonesia di pelosok manapun merasakan kehadiran negara.
Jika otonomi tidak menghasilkan keadilan, pemerataan, dan kesejahteraan, maka perlu ada koreksi arah. Bahkan, jika perlu, seperti disampaikan sejumlah anggota DPR, beberapa DOB yang gagal bisa dipertimbangkan untuk digabung kembali ke induknya. Meski sulit, langkah ini patut dipikirkan demi efisiensi dan keberhasilan pembangunan.
Otonomi daerah adalah jalan panjang menuju kemandirian dan kesejahteraan. Ia bukan tujuan akhir, melainkan alat untuk menghadirkan keadilan sosial di seluruh penjuru negeri. Kini saatnya kita bertanya: apakah daerah benar-benar telah mandiri, atau justru terperangkap dalam ketergantungan baru?***MG
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI