Mohon tunggu...
Marius Gunawan
Marius Gunawan Mohon Tunggu... Profesional

Tulisan sebagai keber-ada-an diri dan ekspresi hati

Selanjutnya

Tutup

Politik

Benarkah Inisiator Revisi UU KPK adalah Jokowi?

22 Februari 2025   20:55 Diperbarui: 22 Februari 2025   21:05 428
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hasto Kristiyanto sekjend PDIP ditahan KPK (detik.com)

Pernyataan terbaru dari Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), menyebutkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) merupakan inisiator revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK). Pernyataan ini menimbulkan pertanyaan mengenai siapa sebenarnya penggagas utama revisi UU tersebut.

Latar Belakang Revisi UU KPK

Pada September 2019, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengesahkan revisi UU KPK. Proses ini dimulai dengan pengajuan usulan revisi oleh enam anggota DPR dari lima partai politik pendukung pemerintah, yaitu PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai NasDem. Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu, mengakui bahwa dirinya bersama lima legislator lainnya secara resmi mengusulkan revisi tersebut ke Badan Legislasi DPR.

Pernyataan Hasto Kristiyanto

Dalam sebuah pertemuan pada 7 Mei 2024 di Universitas Indonesia, Hasto Kristiyanto mengklaim bahwa Presiden Jokowi adalah dalang di balik revisi UU KPK. Hasto menyebutkan bahwa Jokowi menginginkan revisi tersebut untuk melemahkan KPK agar tidak mengganggu langkah politik anak dan menantunya, Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution, yang saat itu berencana maju dalam Pilkada 2020. 

 Pengakuan Masinton Pasaribu 

Menurut laporan CNN Indonesia,  anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu mengaku dirinya bersama lima legislator DPR RI lainnya dari lima parpol itu secara resmi mengusulkan revisi peraturan tersebut ke Badan Legislasi DPR.

"Sekarang saya dan beberapa teman-teman kembali mengusulkan itu. Nah, kemudian menjadi usul inisiatif Baleg. Diambil oleh institusi Baleg. Usulan inisiatif Baleg ini kemudian dibawa ke paripurna disetujui untuk dilakukan revisi, tinggal menunggu Surat Presiden," ujar Masinton di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (6/9).


Selain dirinya, Masinton menyebut sejumlah nama politikus yang ikut mengusulkan revisi itu, yakni politikus PDIP Risa Mariska, politikus Partai NasDem Taufiqulhadi, politikus PKB Ibnu Multazam, politikus Partai Golkar Saiful Bahri, dan politikus PPP Achmad Baidowi.

Masinton lantas bercerita proses revisi UU KPK itu dilakukan melalui tahap pembicaraan dan lobi-lobi dengan para anggota DPR lainnya guna memuluskan rencana tersebut.Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu pun tak menampik hal tersebut. Ia mengaku dirinya bersama lima legislator DPR RI lainnya dari lima parpol itu secara resmi mengusulkan revisi peraturan tersebut ke Badan Legislasi DPR.

"Sekarang saya dan beberapa teman-teman kembali mengusulkan itu. Nah, kemudian menjadi usul inisiatif Baleg. Diambil oleh institusi Baleg. Usulan inisiatif Baleg ini kemudian dibawa ke paripurna disetujui untuk dilakukan revisi, tinggal menunggu Surat Presiden," ujar Masinton di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (6/9).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun