Semakin dekat waktu Pencoblosan, nampaknya suasana semakin panas dan narasi para pendukung semakin vulgar.
Setelah mengancam para lembaga survei yang memenangkan Jokowi dengan prosentase lebih dari 20 persen akan dituntut ke ranah hukum. Tim Prabowo kembali menyatakan bahwa Prabowo hanya bisa dikalahkan oleh kecurangan.
Penulis melihat narasi - narasi ini sudah dipersiapkan dengan seksama. Ada kesan mereka sengaja mengeluarkan narasi tersebut menjelang waktu pencoblosan.Â
Tentu mereka punya tujuan. Dengan narasi tersebut mereka mau mengatakan, "Kami sudah pasti menang. Kalau ternyata kalah? Kemenangan itu tidak sah karena kami sudah dicurangi".
Hal ini mengingatkan penulis akan pernyataan Mahfud MD. Ada kelompok yang sudah mempersiapkan skenario untuk menggagalkan Pemilu.Â
Cara mereka adalah dengan menyebarkan hoax, fitnah dan kampanye hitam. Mereka akan menyerang lembaga - lembaga terkait yang diberikan tugas untuk menjaga dan mengelola Pemilu ini supaya aman, transparan dan berkeadilan. lembaga yang jadi sasaran deligitimasi itu adalah KPU, Polisi dan Depdagri.
Baca juga: Usaha Menggagalkan Pemilu Menghantui Kita
Pernyataan yang disampaikan Tim BPN itu bisa digolongkan sebagai fitnah. Mengapa? Karena mereka mengatakan "pasti dicurangi". Artinya ada orang yang mereka tuduh melakukan kecurangan.Â
Kalau sudah demikian, maka hal itupun juga bisa dikatakan sebagai kampanye hitam. Karena saat ini hanya ada dua kandidat yang berkompetisi maka otomatis, tim di seberang lah yang mereka tunjuk melakukan kecurangan.
Selain kandidat lawan, mereka juga melempar kan tuduhan kepada para instansi terkait dalam penyelenggaraan Pilpres sudah bersikap berat sebelah dan tidak adil.
Sebenarnya jika mereka fair harus dipaparkan secara detil bukti - bukti bahwa mereka sudah pasti menang tersebut.