Mohon tunggu...
Mariemon Simon Setiawan
Mariemon Simon Setiawan Mohon Tunggu... Silentio Stampa!

Orang Maumere yang suka makan, sastra, musik, dan sepakbola.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Ensiklik Rerum Novarum: Pesan untuk Para Buruh dan Majikan

6 Mei 2025   09:00 Diperbarui: 11 Mei 2025   05:32 754
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Paus Leo XIII (Sumber: Dokpri)

Ensiklik Rerum Novarum diterbitkan oleh Paus Leo XIII pada tanggal 15 Mei 1891. Ensiklik yang secara umum berbicara tentang kesejahteraan sosial, teristimewa tentang kelas pekerja dan majikan ini, diterbitkan sebagai bentuk tanggapan Gereja Katolik akan perubahan-perubahan yang terjadi dalam lingkungan sosial masyarakat pada akhir abad ke-19.

Ada beberapa pesan yang dititipkan untuk kaum buruh dan majikan dalam ensiklik ini.

Pesan untuk kaum buruh

Kerja merupakan salah satu bentuk aktualisasi diri manusia. Dengan bekerja, manusia meluapkan semua yang ada dalam dirinya, termasuk emosi dan aktivitas fisik. Melalui ensiklik ini, Paus Leo XIII mengharapkan agar kaum buruh selalu setia dengan pekerjaannya sendiri.

Setiap pekerja atau buruh hendaknya memiliki semangat kerja yang baik sehingga hasil pekerjaannya dapat maksimal. Mereka juga diharapkan untuk menikmati dan menjiwai pekerjaannya sendiri, sehingga pekerjaan bagi mereka itu bukanlah merupakan beban yang berat, tetapi juga merupakan aktualisasi diri sebagai homo faber.

Setiap pekerja atau buruh diharapkan agar giat dan bertanggung jawab atas pekerjaannya. Hal ini perlu demi terjaganya mutualisme antara pemberi kerja dan pekerja. Melakukan kewajiban dengan bertanggung jawab tentunya akan menjamin pemenuhan hak-hak mereka sebagai pekerja.

Pesan untuk para MAJIKAN

Kita mengharapkan relasi yang baik antara majikan dan pekerja; pekerja mendapat upah dan yang layak dan perlakuan yang manusiawi, dan majikan merasa puas dengan kinerja pekerja.

Baca juga: Karma Tanah Leluhur

Sebuah catatan kecil sebelum melanjutkan pembahasan; jika Anda adalah seorang MAJIKAN, baca dan dalami sungguh-sungguh, atau luangkanlah waktu untuk membaca ensiklik Rerum Novarum. Anda bisa mencarinya di internet.

Jika Anda adalah pekerja, semoga Anda punya keberanian untuk membaginya kepada majikan Anda.

Melalui ensiklik ini, Paus Leo XIII mengharapkan agar para majikan tidak ingat diri dan serakah. Para majikan tidak boleh menggunakan hak dan kebebasannya untuk memperkaya diri dan merusak nilai kesejahteraan para pekerja. Saat ensiklik ini diterbitkan, dunia sedang menghadapi perubahan-perubahan tertentu, teristimewa di bidang politik dan ekonomi.

Oleh sebab itu, ensiklik ini juga menegaskan agar para majikan dapat mengontrol segala nafsu untuk berkuasa dan menyalahgunakan haknya untuk memperkaya diri sendiri. Para majikan harus mampu menyejahterakan para buruh dan tidak melakukan penindasan, agar mereka dapat bersama-sama menjunjung tinggi nilai-nilai sosial yang baik.

Penggunaan segala fasilitas dan peralatan ekonomi pun harus digunakan dengan bijak agar bermanfaat bagi majikan dan pekerjanya.

Melalui ensiklik ini, Paus Leo XIII juga menegaskan agar para majikan dengan segala kekayaan, kuasa, dan hak mereka, tidak menindas kaum pekerjanya.

Para majikan harus mampu menundukan keserakahan dalam dirinya karena jika watak itu muncul, mereka dapat memperbudak kaum buruh seenaknya dengan memberikan beban pekerjaan yang berlebihan kepada mereka.

Jika hal ini terjadi, mereka juga dapat terjerumus ke dalam penyiksaan atau kekerasan fisik.

Selain itu, para majikan juga diharapkan untuk selalu menghargai segala bentuk hak yang dimiliki oleh kaum buruh. Tidak diperkenankan akan adanya penindasan dan ketidakadilan. Ketidakadilan harus tetap dijunjung tinggi oleh para majikan.

Para majikan harus memperhatikan hal-hal tersebut, juga memperhatikan segala kesulitan dan beban yang sedang dialami oleh kaum pekerja atau buruh, sehingga kesejahteraan bersama benar-benar tercapai dengan maksimal.

Apakah pesan-pesan tersebut masih relevan?

Ensiklik Rerum Novarum memang diterbitkan pada saat dunia sedang digoncang perubahan-perubahan yang cukup drastis selama akhir abad ke-19, teristimewa dalam bidang ekonomi industri.

Sadar akan segala perubahan dan goncangan tersebut, Gereja mengeluarkan dokumen tersebut untuk memberikan ‘wejangan’ bagi umatnya, teristimewa bagi kaum buruh dan majikan.

Ensiklik ini memang telah berusia seabad lebih, dan diterbitkan sesuai dengan konteks sosial ekonomi pada masanya. Namun, pada kenyataannya, tidak semua pesan-pesan dalam Rerum Novarum ini sudah kuno, tetapi sebaliknya, masih relevan hingga konteks saat ini.

Dalam dunia dewasa ini, fenomena-fenomena yang timbul dari relasi antara buruh dan majikan masih sering kita jumpai. Tak bisa disangkal bahwa persoalan buruh dan majikan adalah permasalahan klasik yang ada di setiap zaman.

Kita menyaksikan, di beberapa tempat, para majikan mampu menjamin hak-hak para buruh. Di sisi lain, para buruh juga memiliki etos dan semmangat kerja yang bagus sehingga keduanya memiliki relasi timbal balik yang mampu menopang ekonomi masing-masing pihak dan tidak ada pihak yang merasa dirugikan.

Para majikan memberikan upah yang layak, sementara para buruh memiliki semangat kerja yang bagus.

Namun, ruang dengar berita kita saat ini pun masih terisi dengan ketimpangan yang lebar antara buruh dan majikan. Masih sering terjadi bahwa majikan memberikan upah yang terlalu sedikit, padahal kaum buruh atau pekerja memiliki etos kerja bagus dan jam kerja yang banyak.

Tidak sedikit juga para majikan yang melakukan penindasan, kekerasan fisik, dan perlakuan yang tidak manusiawi terhadap pekerjanya. Masih juga ada majikan yang dengan sengaja menghambat pemenuhan hak-hak dasar kaum buruh dan tidak memperhatikan kesejahteraan pekerjanya.

Di lain pihak, terkadang yang terjadi juga adalah kegagalan pekerja menjalankan kewajiban kerjanya, padahal sudah diberi upah yang layak. Pekerja yang gagal memenuhi target kerja meski sudah mendapatkan haknya.

Untuk konteks saat ini, poin-poin penting dalam Rerum Novarum masih dapat diimplementasikan dalam relasi kerja buruh dan majikan. Ensiklik Rerum Novarum masih terlihat segar untuk menjadi pedoman bagi para buruh dan majikan untuk menciptakan hubungan kerja yang sehat, adil, seimbang.

Ensiklik ini juga dapat menjadi pegangan bagi buruh dan majikan untuk menghindari berbagai cacat relasi kerja buruh dan majikan, seperti ketidaksesuaian antara hak-kewajiban buruh dan majikan, kekerasan fisik dan psikis yang menyebabkan tercorengnya nilai kemanusiaan, dan penindasan.

Tentang 4 prinsip: kesejahteraan umum, martabat pribadi manusia, solidaritas, dan subsidiaritas

Kesejahteraan umum, martabat manusia, solidaritas, dan susidiaritas merupakan empat prinsip yang menjadi pokok ajaran sosial Gereja. Empat prinsip pokok ini juga yang menjadi pilar yang harus diperhatikan untuk mengembangkan kehidupan sosial yang baik dalam berelasi dengan sesama.

Sejak terbitnya ensiklik Rerum Novarum pada tahun 1891, Paus Leo XIII secara terang-terangan menentang semua kondisi yang menyimpang dan tidak wajar dalam relasi masyarakat industri, teristimewa dalam relasi antara kaum buruh dan kaum majikan.

Ajaran sosial Gereja ini bertujuan untuk mengingatkan kita akan rencana keselamatan Allah di tengah lingkungan masyarakat dalam lingkup duniawi. Manusia dengan segala perkembangannya hendaknya tidak luput dan tidak melupakan rencana Allah itu sendiri, sehingga mereka selalu dituntun dan dibimbing untuk membangun dunia sesuai dengan kehendak Allah.

Oleh sebab itu, empat prinsip pokok (kesejahteraan umum, martabat manusia, solidaritas, dan subsidiaritas) itu harus selalu diperjuangkan karena berkaitan dengan penegakkan nilai-nilai dan martabat manusia sebagai citra Allah.

Dalam situasi dewasa ini, berbagai perkara yang menyebabkan tercorengnya nilai-nilai kesejahteraan dan pelecehan martabat manusia masih sering dijumpai dan marak terjadi, terutama dalam lingkup kerja di bidang ekonomi industri.

Kita masih sering menemui praktek ketidakadilan yang dialami oleh kaum buruh. Penindasan dan kekerasan yang menyebabkan kaum buruh menjadi korban dari pelecehan martabat manusia juga masih sering terdengar. Kaum buruh dan majikan tidak lagi memiliki solidaritas yang bagus, dan pembagian upah yang tidak adil pun masih sering ditemui.

Oleh karena itu, ajaran sosial Gereja selalu berusaha untuk memperjuangkan empat (4) prinsip tersebut dalam setiap dokumen ajaran sosial yang dikeluarkan oleh Gereja.

Dalam bidang ekonomi, secara khusus dalam relasi antara kaum buruh dan majikan, empat hal dasar ini perlu ditegakkan. Kesejahteraan harus selalu diutamakan, sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan. Martabat manusia juga harus ditegakkan, karena semua manusia adalah sama-sama gambaran dan ciptaan Allah.

Menjadi buruh dan majikan adalah status dalam relasi kerja, tetapi semua memiliki martabat yang sama. Oleh sebab itu, nilai-nilai kemanusiaan harus tetap ditegakkan agar tidak ada aksi kekerasan, atau penindasan dalam lingkungan kerja.

Prinsip solidaritas juga harus selalu dijunjung tinggi. Kaum buruh atau pekerja tetap harus diperhatikan segala hak-haknya. Dan selanjutnya, prinsip subsidiaritas pun harus diindahkan juga. Setiap pekerja patut mendapatkan upah yang layak dari kerjanya. Aksi solidaritas itu dapat ditunjukkan dengan memberikan upah yang layak dan mencukupi bagi kaum buruh.

Dengan demikian, empat prinsip pokok ajaran sosial Gereja itu merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Keempat prinsip ini harus diterapkan dengan sungguh dan dijalankan dengan baik, sehingga rencana Allah akan umatnya juga dapat terwujud secara nyata dalam dunia ini.

Dengan demikian, kehidupan dan relasi kerja antara buruh dan majikan dapat terjalin dengan baik, adil, dan bermartabat.

Rekomendasi penutup

Berikut saya rekomendasikan dokumen-dokumen Gereja yang juga berbicara tentang 4 prinsip di atas. Pembaca bisa mencarinya di internet dan membacanya.

1. Caritatis in Veritate, diterbitkan oleh Paus Benediktus XVI pada tahun 2009.

2. Novo Millenio Ineunte, diterbitkan oleh Paus Yohanes Paulus II pada tahun 2000 dalam rangka menyambut millennium baru.

3. Centesimus Annus, diterbitkan oleh Paus Yohanes Paulus II pada tahun 1991.

4. Sollicitudo Rei Socialis, dikeluarkan oleh Paus Yohanes Paulus II pada tahun 1987.

5. Laborem Exercens, ensiklik tentang kerja ini diterbitkan oleh Paus Yohanes Paulus II pada tahun 1981.

6. Redemptor Hominis, diterbitkan oleh Paus Yohanes Paulus II pada tahun 1979.

7. Justi Evangelii Nuntiandi, diterbitkan oleh Paus Paulus VI pada tahun 1975.

8. Gaudium et Spes, merupakan salah satu dokumen resmi yang merupakan hasil dari Konsili Vatikan II pada tahun 1965.

9. Pacem in Terris, berarti ‘Damai di Bumi’, diterbitkan oleh Paus Yohanes XXIII pada tahun 1963.

10. Mater et Magistra, diterbitkan oleh Paus Yohanes XXIII pada tahun 1961.

11. Quadragessimo Anno, diterbitkan oleh Paus Pius X pada tahun 1931.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun