Dosen Pengampu : Prof. Dr. Apollo, M.Si. Ak
Nama             : Marcha Aurelia Safira
Nim               : 43221010125
Mata Kuliah      : Pendidikan Anti Korupsi & Etik UMB
Universitas Mercu Buana
Kearifan lokal merupakan bagian dari nilai moral atau budaya dalam masyarakat yang di turunkan secara turun temurun.
Kearifan lokal adalah budaya dan perilaku sekelompok masyarakat yang diwariskan secara turun temurun, yang sampai saat ini masih dilestarikan oleh Sebagian masyarakat hukum adat di beberapa daerah. Dapat dijelaskan kearifan daerah dapat di pahami sebagai gagasan daerah yang arif, penuh kearifan, bermanfaat, dan terhubung dengan anggota masyarakat. Jenis kearifan masyarakat adalah kerukunan umat beragama yang berupa perilaku sosial berdasarkan kearifan budaya (asas, etika, kepercayaan, adat istiadat, hukum adat, dan hukum khusus).Â
Kearifan lokal merupakan  aturan tidak tertulis yang menjadi acuan masyarakat yang mencakup seluruh aspek kehidupan. Hukum tentang hubungan antar manusia, dan hubungan soosial bai kantar individu maupun kelompok, terkait dengan tingkat pemerintahan dan budaya. Hukum tentang hubungan manusia dengan yang gaib, ilahi dan gaib. Kearifan masyarakat dapat berbentuk adat, pranata, kata kata bijak, peribahasa, kebebasan dan saloka).
Apa itu Sadulur papat lima pancer ?