Mohon tunggu...
Afifuddin lubis
Afifuddin lubis Mohon Tunggu... Pensiunan PNS -

Selalulah belajar dari siapapun

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Alasan KPK Pindahkan Setnov ke Rutan KPK Malam Ini

20 November 2017   00:15 Diperbarui: 20 November 2017   00:20 1052
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Difoto dari siaran TV One

Segawat apakah kondisi Setnov sesudah terjadinya kecelakaan yang menimpa dirinya pada Kamis malam pekan lalu.Dari berbagai keterangan yang diberikan terutama oleh pengacara nya diperoleh kesan bahwa kondisi kesehatan Ketua DPR itu cukup gawat.
Ada yang menyebut badannya berdarah darah,pelipisnya bengkak sebesar bakpao,penyakit gulanya kambuh serta beberapa penyakit lainnya yang kambuh.

Sesudah terjadinya kecelakaan banyak yang prihatin terhadap kondisi yang dideritanya tetapi banyak juga yang mempertanyakan apakah memang segawat itu keadaan Ketua Umum Partai Golkar itu.
Kemungkinan besar pimpinan KPK juga kurang meyakini kondisi yang dialami sosok yang telah mereka jadikan tersangka untuk kedua kalinya itu.

Karena tidak percaya terhadap kondisi itulah maka kemungkinan KPK meminta agar RSCM serta Ikatan Dokter Indonesia (IDI) melakukan second opinion tentang rekam medik Setnov sebelumnya.

Malam ini, Minggu ,19 November 2017,sekitar pukul 23.30 WIB ada siaran langsung yang disiarkan TV One .

Dalam siaran langsung tersebut ada keterangan pers Wakil Pimpinan KPK ,La Ode Muhammad Syarif yang juga dihadiri oleh Soejono ,Direktur Utama Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo dan juga dari Ikatan Dokter Indonesia.

RSCM dan IDI telah melakukan observasi medis terhadap Setnov dan diambil kesimpulan :tidak ada indikasi untuk rawat inap.
Dengan second opinion tersebut maka KPK berkesimpulan Setnov tidak perlu untuk terus dirawat inap kan di rumah sakit.

Karena berdasarkan kajian medis yang demikian maka malam ini KPK telah memutuskan untuk memindahkan Setnov dari RSCM ke Rutan KPK.

Dalam siaran langsung TV One terlihat Setnov dibawa ke KPK dan Ketua Umum Golkar itu terlihat sadar duduk di dalam mobil .Kemudian ia keluar dari mobil dan dinaikkan ke kursi roda.

Selanjutnya Setnov dibawa ke ruang bawah KPK untuk diperiksa.

Akan menjadi menarik untuk mengikuti langkah selanjutnya bagaimana KPK menuntaskan kasus Setnov yang cukup menarik perhatian publik ini.

Salam Persatuan!

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun