3. Menjaga Akal (Hifzh al-‘Aql).
Akal adalah karunia besar. Maka, Islam melarang keras khamr dan narkoba. Sebaliknya, menuntut ilmu diperintahkan agar akal tidak tumpul.
4. Menjaga Keturunan (Hifzh al-Nasl).
Kehidupan keluarga yang sehat adalah benteng masyarakat. Islam melarang zina, mewajibkan pernikahan yang sah, dan menekankan pendidikan anak agar generasi tetap terjaga.
5. Menjaga Harta (Hifzh al-Māl).
Harta adalah amanah. Karena itu, Islam melarang riba, mewajibkan zakat, mengatur warisan, serta menolak korupsi dan perampasan. Semua itu demi keadilan dan kesejahteraan.
Menyentuh Realitas Kekinian
Kalau kita tarik ke situasi hari ini, betapa relevannya lima prinsip itu. Krisis moral generasi muda misalnya, hanya bisa diatasi dengan pendidikan agama yang kuat. Maraknya narkoba dan miras adalah bukti kita lalai menjaga akal. Pergaulan bebas dan tingginya angka aborsi menunjukkan lemahnya penjagaan keturunan. Korupsi dan utang negara yang menjerat adalah bukti bahwa harta belum dikelola dengan adil. Tawuran dan kriminalitas menjadi tanda lemahnya penjagaan jiwa.
Setiap masalah itu punya pola yang sama: ketika manusia abai terhadap maqāṣid syariah, kehidupan pun kehilangan keseimbangan.
Renungan Penutup
Di tengah derasnya arus modernitas, kita sering mencari solusi di luar diri kita, di luar nilai-nilai yang sebenarnya sudah Allah siapkan. Padahal, Rasulullah ﷺ telah berpesan:
“Aku tinggalkan kepada kalian dua perkara; kalian tidak akan tersesat selama berpegang pada keduanya: Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya.” (HR. Malik)
Kalau saja kita mau kembali menjadikan Islam sebagai pedoman, bukan hanya dalam ibadah, tetapi juga dalam keluarga, ekonomi, sosial, dan kehidupan berbangsa, maka kita akan menemukan ketenteraman yang sejati.