Mohon tunggu...
Maman Abdullah
Maman Abdullah Mohon Tunggu... Pengasuh Tahfidz | Penulis Gagasan

Magister pendidikan, pengasuh pesantren tahfidz, dan penulis opini yang menyuarakan perspektif Islam atas isu sosial, pendidikan, dan kebijakan publik.

Selanjutnya

Tutup

Financial

QRIS: Kemudahan Transaksi atau Ancaman Kontrol Negara?

23 Agustus 2025   07:00 Diperbarui: 1 September 2025   13:23 101
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
jaringanprima.co.id

Dampak Sosial bagi Rakyat

Bagi rakyat kecil, QRIS memang memudahkan. Tapi jika kebijakan berubah—misalnya MDR gratis ditiadakan—maka UMKM bisa kembali terbebani.

Bagi masyarakat pedesaan yang belum melek digital, QRIS justru bisa memperlebar jurang. Mereka bisa terpinggirkan, tidak bisa ikut dalam sistem yang serba cashless.

Dan bagi lembaga sosial, masjid, dan pesantren, ancaman pemblokiran dana jelas menakutkan. Bagaimana jika tiba-tiba infaq jamaah tidak bisa dicairkan karena alasan regulasi atau tuduhan yang belum tentu terbukti?


Islam Bicara Soal Harta

Dalam Islam, prinsip harta sangat jelas:

 لَا يَحِلُّ مَالُ امْرِئٍ مُسْلِمٍ إِلَّا بِطِيبِ نَفْسٍ مِنْهُ
“Tidak halal harta seorang Muslim kecuali dengan kerelaan dirinya.” (HR. Ahmad, Daruquthni)

Harta umat tidak boleh disentuh negara tanpa izin pemiliknya. Sistem yang membekukan dana atau memanfaatkan dana mengendap tanpa akad adalah batil. Islam tidak menolak teknologi. QRIS boleh saja dipakai, tetapi syaratnya:

Akadnya jelas (wadiah atau mudharabah).

Bebas riba.

Tidak jadi alat kontrol zalim.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun