2. Uni Emirat Arab (UEA)
SDA dikelola oleh ADNOC, perusahaan milik negara. Hasil minyak dan gas dipakai untuk membangun infrastruktur modern, menjadikan Dubai dan Abu Dhabi kota internasional. Namun, keterlibatan asing tetap besar, baik lewat investasi maupun saham.
Kaya gas alam cair (LNG), dikelola oleh QatarEnergy.Negara kecil dengan pendapatan besar, mampu memberi pendidikan, kesehatan, bahkan listrik dan air hampir gratis. Meski begitu, privatisasi terbatas tetap ada, karena mereka bermain di pasar global.
Bedanya dengan Islam Kaffah
Sekilas, Saudi, UEA, dan Qatar mirip dengan prinsip Islam: negara menguasai SDA lalu mengembalikannya ke rakyat. Namun ada perbedaan mendasar:
Mereka masih membuka ruang privatisasi dan kepemilikan asing.
SDA dijadikan komoditas pasar global, bukan sepenuhnya untuk rakyat.
Dalam Islam kaffah, SDA tidak boleh diprivatisasi, tidak boleh dijual ke bursa, dan tidak boleh masuk kantong asing. Semua murni dikelola negara, dengan hasil sepenuhnya dikembalikan ke rakyat.
Kesimpulan
SDA adalah amanah besar. Salah kelola, rakyat sengsara dan elite berpesta pora. Islam menawarkan jalan jelas: SDA adalah milik umum, dikelola negara, hasilnya untuk rakyat.
Contoh Saudi, UEA, dan Qatar membuktikan: ketika negara menguasai SDA, rakyat bisa menikmati manfaatnya. Tapi selama masih ada privatisasi kapitalis, rakyat tetap terikat pada kepentingan global.