Mohon tunggu...
Malik Fajar
Malik Fajar Mohon Tunggu... Lagi suka menulis

Menulis apa yang disuka

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Payung Hukum: Langkah Pertama Menuju Upah Layak Ojek Online

5 September 2025   13:00 Diperbarui: 5 September 2025   11:34 29
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Selain itu, keselamatan pengemudi ojol juga merupakan tanggung jawab aplikator. Salah satunya dengan mengembangkan dan menerapkan prosedur untuk menangani keadaan darurat.

Mendorong Pemerintah Indonesia

Melihat negara tetangga yang sudah mulai peduli akan nasib para pekerja lepas, membuka mata kita semua bahwa nasib pekerja lepas terutama pengemudi ojek online di Indonesia jauh dari kata layak. 

Padahal peran mereka dalam kehidupan kita sangat penting. Namun, hak dan kewajiban mereka ternyata belum terpenuhi dengan baik. Oleh karena itu, mari kita sama-sama mendorong pemerintah untuk mulai memperhatikan keberadaan mereka. 

Yang paling pertama dan mendasar adalah memberikan payung hukum yang jelas kepada mereka

Adanya "17+8 Tuntutan Rakyat" merupakan langkah awal menuju kebaikan bagi mereka yang selama ini tidak terabaikan dan bahkan tertindas oleh kesewenang-wenangan.

Harapannya "Tuntutan Rakyat" ini mampu direalisasikan oleh mereka yang memiliki kewenangan.

Terima kasih.

Referensi:

[1], [2],[3], RUU Pekerja Gigs

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun