Mohon tunggu...
Muhammad Akmal Virdaus
Muhammad Akmal Virdaus Mohon Tunggu... Mahasiswa

Kesuksesan perlu adanya kegagalan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Persepsi Pasangan Muda pada Pernikahan Perjodohan di Desa Tapporang Kecamatan Batulappa Kabupaten Pinrang Oleh: Masita Nurdin(IAIN Parepare)

10 Juni 2025   11:32 Diperbarui: 10 Juni 2025   12:28 119
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

KESIMPULAN REVIEW

Secara keseluruhan, skripsi berjudul "Persepsi Pasangan Muda pada Pernikahan Perjodohan di Desa Tapporang" merupakan karya ilmiah yang layak diapresiasi dan dijadikan referensi dalam bidang bimbingan konseling dan kajian sosial budaya. Penulis berhasil memotret realitas sosial yang kerap terabaikan, terutama dalam konteks budaya pedesaan yang masih kuat mempertahankan praktik perjodohan. Kajian ini memberikan wawasan yang penting tentang bagaimana tekanan sosial, norma agama, dan relasi keluarga berperan dalam membentuk persepsi dan dampak yang dialami pasangan muda.

Meskipun terdapat beberapa kekurangan dalam penyajian data, seperti minimnya kutipan langsung dan kurangnya rincian analisis data, kekuatan tema dan relevansi sosial dari penelitian ini membuatnya tetap penting dan bernilai. Skripsi ini mengingatkan kita bahwa praktik perjodohan pada usia muda perlu ditinjau ulang secara bijaksana, agar hak individu terjaga dan keharmonisan keluarga dapat terwujud dengan lebih baik.

Penelitian ini juga membuka ruang untuk pengembangan kajian lebih lanjut, terutama mengenai mekanisme coping pasangan muda dan peran intervensi sosial yang dapat membantu mereka menghadapi tantangan pernikahan perjodohan. Kesimpulannya, skripsi ini memberikan kontribusi positif bagi ilmu pengetahuan dan masyarakat, sekaligus mendorong refleksi kritis terhadap tradisi pernikahan di Indonesia.

rencana skripsi yang akan ditulis dan beserta argumentasinya

Judul skripsi yang saya rencanakan adalah:

"Tinjauan Hukum Islam terhadap Praktik Pernikahan Perjodohan di Kabupaten Ngawi"

Argumentasi:

Pernikahan perjodohan merupakan salah satu bentuk tradisi yang masih berlangsung di beberapa wilayah di Indonesia, termasuk di Kabupaten Ngawi. Praktik ini biasanya dilatarbelakangi oleh faktor budaya, keinginan orang tua, serta anggapan bahwa perjodohan akan membawa kebaikan bagi kedua belah pihak. Namun demikian, dalam konteks hukum Islam, pernikahan harus didasarkan pada kerelaan kedua calon mempelai, serta memenuhi syarat dan rukun yang sah.

Rencana penelitian ini bertujuan untuk menelaah praktik perjodohan yang terjadi di masyarakat Ngawi dari sudut pandang hukum Islam. Penelitian akan mengkaji apakah proses perjodohan tersebut sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan, kebebasan memilih pasangan, serta perlindungan hak individu sebagaimana diajarkan dalam fikih pernikahan. Selain itu, akan dianalisis pula bagaimana persepsi pasangan muda terhadap perjodohan, dan sejauh mana mereka merasa hak-haknya diakui dan dihormati dalam proses tersebut.

Penelitian ini penting dilakukan agar dapat memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada masyarakat mengenai batasan perjodohan dalam Islam, serta sebagai bahan pertimbangan bagi tokoh agama dan pihak terkait dalam memberikan edukasi dan pendampingan terhadap praktik pernikahan di masyarakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun