Secara lebih terperinci, tujuan penelitian ini adalah sebagai berikut:
1. Mengidentifikasi dan menjelaskan persepsi pribadi pasangan muda terhadap pernikahan hasil perjodohan yang mereka alami. Penelitian ingin mengetahui apakah mereka menerima pernikahan tersebut dengan kerelaan atau paksaan, serta bagaimana pandangan mereka terhadap pernikahan sebagai institusi yang sakral maupun sebagai perjanjian sosial yang dipengaruhi oleh kehendak orang tua dan norma masyarakat.
2. Menganalisis bentuk-bentuk respons emosional, psikologis, dan sosial dari pasangan muda terhadap kondisi pernikahan yang terjadi akibat perjodohan. Hal ini mencakup bagaimana pasangan muda menjalani kehidupan pernikahan mereka, tantangan-tantangan yang mereka hadapi dalam beradaptasi dengan pasangan yang dijodohkan, serta dampak terhadap kehidupan mereka secara pribadi dan sosial.
3. Mengeksplorasi dampak positif dan negatif yang timbul dari praktik perjodohan dalam pernikahan usia muda, baik dari aspek psikologis (seperti stres, kekecewaan, atau ketidaksiapan mental), aspek biologis (seperti kesehatan reproduksi pada usia yang belum matang), maupun aspek sosial (seperti tekanan masyarakat, hilangnya kesempatan pendidikan, atau stigma sosial yang menyertai).
4. Menggambarkan bagaimana peran keluarga, adat istiadat, serta kondisi ekonomi dan pendidikan mempengaruhi keputusan perjodohan, serta bagaimana faktor-faktor tersebut membentuk persepsi pasangan muda terhadap kehidupan rumah tangga yang sedang atau telah mereka jalani.
5. Memberikan gambaran nyata mengenai dinamika sosial budaya yang masih mempertahankan praktik perjodohan, serta memperkaya khasanah ilmu pengetahuan khususnya dalam bidang bimbingan dan konseling Islam dalam menghadapi fenomena sosial yang menyangkut pernikahan di usia muda dan keputusan-keputusan keluarga yang berdampak pada kesejahteraan psikososial anak.
TINJAUAN PUSTAKA DAN KERANGKA TEORIÂ
Pada bagian tinjauan pustaka, penulis telah menyusun kajian literatur yang relevan dengan tema penelitian, dengan merujuk pada beberapa penelitian terdahulu yang membahas isu pernikahan dini, perjodohan, serta persepsi remaja terhadap pernikahan. Penulis berusaha menghubungkan hasil-hasil studi sebelumnya dengan konteks penelitian yang sedang dilakukan, sehingga memberikan kerangka acuan yang kuat untuk menganalisis fenomena di Desa Tapporang.
Namun, meskipun telah ada upaya mengaitkan berbagai penelitian terdahulu, tinjauan pustaka ini masih dapat diperdalam dengan menambahkan literatur yang lebih beragam, khususnya yang berasal dari kajian psikologi sosial dan budaya yang berkaitan dengan persepsi dan konstruksi sosial pada pasangan muda. Hal ini akan memperkaya dasar teoritis sekaligus memberikan konteks yang lebih luas tentang bagaimana persepsi dibentuk dan dipengaruhi oleh norma sosial dan budaya.
Kerangka teori utama yang digunakan dalam skripsi ini adalah self-perception theory dan konsep diri (self-concept). Self-perception theory menjelaskan bagaimana individu mengamati dan menilai perilaku dan pengalaman mereka untuk membentuk sikap dan persepsi tentang diri sendiri. Teori ini sangat tepat untuk digunakan dalam konteks penelitian ini karena membantu memahami bagaimana pasangan muda memaknai pengalaman pernikahan perjodohan yang tidak sepenuhnya atas pilihan mereka sendiri. Selain itu, konsep diri juga memberikan gambaran tentang bagaimana individu membangun identitas dan harga diri dalam situasi sosial yang kompleks.
Penulis memberikan penjelasan teori yang cukup mendalam, namun akan lebih kuat jika teori tersebut diintegrasikan secara lebih konkret dengan data lapangan yang diperoleh. Misalnya, menjelaskan bagaimana teori ini bisa menerangkan dinamika emosi dan sikap yang muncul pada pasangan muda, sehingga pembaca dapat melihat hubungan antara teori dan praktik secara lebih nyata. Dengan demikian, tinjauan pustaka dan kerangka teori ini sudah menjadi fondasi yang baik, namun masih memiliki ruang untuk d