Mohon tunggu...
majara Siarkanasa
majara Siarkanasa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa sosiologi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Korupsi Bukan untuk Sekadar Dipahami, Melainkan untuk Ditanggapi

7 Juli 2023   09:36 Diperbarui: 7 Juli 2023   09:41 168
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
By majara siarkanasa

SEBELUM MODERNITAS
Kemerosotan sebagai paham klasik korupsi:


Bagian pertama yang berisi latar belakan pengertian korupsi pada zaman kuno, dengan contoh dari alam berpikir beberapa masyarakat kuno,yunani dan romawi.dalam bagian ini akan disajikan dua contoh pengertian korupsi dari dari pamikiran aristoteles dan kautilya, seorang pujangga india kuno. Bagian kedua menyajikan arti korupsi dalam pemikiran Agustinus Dan Tonase Aquinas.bagian ketiga tentang anti korupsi dalam tradisi islam.bagian ke empat arti korupsi dalam pemikiran Machiavelli.

ZAMAN KUNO:KORUPSI SEBAGAI KEMEROSOTAN:
Almarhum Joel Hurstfield, sejarawan yang dikenal mendalami seluk-beluk pemerintahan dan masyarakat inggris abad ke-16 dan ke-17,menemukan keanehan tentang konsep korupsi ketika ia meneliti sosok Robbert Cecil(1563-1612),seorang politis, menteri,dan diplomat dalam pemerintahan Ratu Eliberth I, ratu inggris dari 1558 sampai 1603.ia mengingatkan bahaya cara berpikir anakronistis dalam studi korupsi, yaitu kesesatan menggunakan pengertian korupsi dewasa ini seolah-olah paham itu telah berlaku dizaman kuno,padahal bahkan kata korupsi tidak punya kekuatan arti dan malah membingunkan sampai abad ke-19.

Dalam suatu antologi historiografi korupsi dan arti korupsi daro zaman kuno sampai modern juga di ajukan peringatan semacam:agar kita dapat memahami perkembangan arti sejak masa silam, korupsi seharusnya tidak diteliti dengan cara pandang abad ke-21.semakin jauh ke masa silam, semakin kita perlu siap memahami arti korupsi dalam kegagapan.

HADIA DAN SUAP:KORUPSI KARENA DAMPAK:
Korupsi pada zaman kuno ibarat menembus kepekatan kabur sejarah yang hanya dapat dicoba dengan penuh kegagapan.Jhon T. Noonan Jr., seorang ahli hukum dan sejarah evolusi konsep 'suap'(bribe),menemukan konsep korupsi menempuh perjalanan panjang dan tidak linear. Dengan mendayagunakan konsep suap sebagai indikator bagi pengertian korupsi, ia mendapati bahwa "suap memang konsep hukum",tetapi ternyata"defenisi hukum tidak banyak membantu".suap punya hidup dan sejarahnya sebagai konsep moral,tertanam dalam tradisi moral suatu masyarakat, tidak punya makna yang selalu sama, dan juga terus mengalami tranformasi.

Masyarakat kuno mesepotania, mesir, israel, atau yunani, norma yang berlaku adalah bahwa resiprositas merupakan aturan hidup bersama, Rantai memberi dan menerima hadia merupakan tata bahasa resiprositas. Pola ini di temukan disemua masyarakat kuno (dari amerika utara,malanesia,oceania,Australia sampai masyarakat romawi dan jerman) yang diajukan Marcel Mauss dalam studi masyhur Assai Le Don(The Gift), 1925.hadia adalah mekanisme kesalingan yang membentuk siklus abadi pertukaran, dan kinerja siklus hadia inilah yang memungkinkan tatanan masyarakat itu sendiri. Dalam siklus kinerja hadia terlibat seluruh identitas  Dan kehormatan si pemberi dan si penerima yang berlansung bahkan antar-generasi,karena itu bahkan secara paradoksal dapat di katakan tak ada hadia/pemberian gratis.

Kejadian sekitar 1500 SM yang menyangkut Kushshiharbe, wali kota Nuzi,Mesopotamia,dan peskilisu pembantunya. Kasusnya menyangkut seorang warga bernama Hinzurima, yang sedang berpekara dengan seorang bernama Kairiru. Dipengadilan, Hinzurima menyatakan bagaimana ia telah memberi hadia berupa satu domba, semangkuk perunggu, dua almari, dan enam keping perak murni kepada peskilisu agar wali kota Khushshiharbe membantu perkaranya. Piskilisu malah memukuli Hinzurima dan tidak melakukan apa-apa pada perkara itu.

Hammurabi,perintis hukum yang Paling masyhur di zaman kuno," sudah menetapkan hukuman bagi hakim yang mengubah putusan dia harus didenda, di copot, dan di larang bertugas sebagai hakim di masa depan. "Sebab, "tidak ada alasan mengapa seorang hakim mengubah putusnya kecuali ai telah di suap. " tema tentang hakim yang dapat membuat putusan tidak adil karena suap sudah di kenal luas pada era sekitar 1700 SM.

Comotan menemukan bahwa selama periode Klasik(periode seJara yunani Antara abad ke-5 dan abad ke-4 SM)kata dorodokia Yang di pakai menunjuk penyuapan dalam konteks telah luas dipakai untuk mengungkapkan "penerimaan  hadia dengan akibat sesuatu yang buruk".

Pada tahun 323 SM, kasus besar lain yang disebut Skandal Harpalos meledak di dunia Athena. Harpalos ialah mentri keuangan Alexander Agung,  raja Makedonia.dengan membawa sejumlah besar uang perak (5000 talenta) dan tentara(6000 serdadu bayaran serta 30 kapal perang), Harpalos minggat dari Macedonia dan menuju Athena. Awalnya di tolak, namun ia lalu diterima di Athena sebagai pemohon suaka. Suda lama kekuatan Macedonia memusingkan Athena.politisi dan orator Demosthenes, yang dikenal anti-Macedonia,tampil dan mengusulkan penangkapan Harpalos serta menahan 700 uang talenta yang dipegan Harpalos untuk disimpan di Acropolis, bamgunan di dataran tertinggi kota Athena.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun