Mohon tunggu...
Muhammad Agus
Muhammad Agus Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Politik

Partai yang Berbeda, Masalah yang Sama (?)

31 Agustus 2016   21:25 Diperbarui: 31 Agustus 2016   22:29 183
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Partai politik merupakan suatu perkumpulan orang yang dibentuk untuk tujuan dan maksud tertentu dimana perkumpulan orang tersebut terorganisasi dibidang politik. Sedangkan, menurut Mac Iver dalam bukunya The Modern State (Wirjono, 1981:100): “Partai politik adalah suatu perkumpulan terorganisasi untuk menyokong suatu prinsip atau policy, yang oleh perkumpulan itu diusahakan dengan cara-cara yang sesuai dengan konstitusi atau Undang- Undang Dasar 1945 agar menjadi penentuan cara melakukan pemerintahan.”

Partai Politik di Indonesia merupakan partai terbanyak di dunia, tidak heran jika banyaknya kericuhan yang terjadi antar partai politik maupun sesama partai itu sendiri, seperti yang marak diberitakan media Nasional sekarang ialah dualisme kepemimpinan Partai Kesatuan dan Persatuan Indonesia(PKPI). “Dualisme ini di latar belakangi di lantik nya Sutiyoso menjadi Kepala Badan Intelejen Indonesia (BIN) oleh Presiden Jokowi. PKPI pun secara tidak langsung kehilangan ketua umum dan harus melakukan kongres luar biasa untuk menentukan ketua umum baru.” ( Detik.com, Senin 29 Agustus 2016; 10.23 WIB). 

"Mungkin prosedur pemilihan yang tidak demokratis sehingga memunculkan orang-orang yang nggak kuat untuk melakukan munas tandingan. Kalau kita lihat peta partai di Indonesia, ada prosedur (pemilihan) yang tidak disepakati oleh satu pihak sehingga ada salah satu kelompok yang tidak sepakat dan membuat (kepengurusan)," imbuh Arya. (Detik.com, Selasa 30 Agustus 2016; 03:53 WIB) 

Negara kita adalah negara yang demokratis. Mungkin hampir seluruh masyarakat Indonesia tahu apa itu demokratis. Namun, nampaknya banyak yang belum memahami arti demokratis tersebut. Seperti halnya dalam Partai Kesatuan dan Persatuan Indonesia, mengapa begitu? jikalau saja mereka mengetahui penerapaan pemilihan yang demokratis seharusnya konflik dualisme ini minim terjadi di partai tersebut bahkan di tanah air ini.

Dampak dualisme kepemimpinan akan adanya dua kekuasaan di dalam partai tersebut  membuat perpecahan dipartai. Seperti halnya di PKP Indonesia ada beberapa oposisi yang mendukung Hendropriyono yang di sahkan melalui kongres luar biasa PKPI di hotel Millenium, ada juga oposisi yang berbalik arah mendukung Haris Sudarno yang menyebut dirinya di tunjuk menjadi ketua secara aklamasi pada kongres di Jakarta pada tanggal 22-23 Agustus 2016. 

Dikutip dari laman PKPI.or.id “Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKP INDONESIA) adalah kelanjutan dari Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) yang dideklarasikan pada tanggal 15 Januari 1999; yang kemudian berganti nama pada tahun 2002 karena ketentuan electoral threshold sesuai UU No. 3 Tahun 1999 jo UU No. 12 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum (Legislatif). Partai ini lahir di awal masa reformasi, sebagai jawaban menghadapi krisis multi dimensi yang telah melemahkan sendi-sendi Persatuan dan Kesatuan bangsa.” (pkpi.or.id/sejarah) 

Partai tersebut termasuk partai muda di Indonesia, namun tidak menutup kemungkinan partai ini terhindar dari masalah. Bahkan partai sebesar Golkar pun pernah terkena masalah yang serupa ditahun 2014. Seharusnya para kader partai tersebut harus lebih memahami apa itu demokratis dan bisa menyatukan visi dan misi diantara perkumpulan kadertersebut dengan visi dan misi partai tersebut. 

Nama         : Muhammad Agus Dwiyanto

N I M          : 07031381621110

Fakultas     : Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Universitas Sriwijaya)

Jurusan      : Ilmu Komunikasi (B)

Kampus     : Palembang

Dosen Pembimbing : Nur Aslamiah Supli, BIAM, M.Sc

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun