Mohon tunggu...
Mutia Ramadhani
Mutia Ramadhani Mohon Tunggu... Mutia Ramadhani

Certified author, eks-jurnalis ekonomi dan lingkungan, kini berperan sebagai full-time mom sekaligus novelis, blogger, dan content writer. Founder Rimbawan Menulis (Rimbalis) yang aktif mengeksplorasi dunia literasi dan isu lingkungan.

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Indonesia Masih Setengah Hati, Singapura Tegas Larang Vape! Sama Bahaya dengan Narkoba

13 September 2025   07:00 Diperbarui: 13 September 2025   08:39 95
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Vape ilegal di Singapura (Foto ilustrasi: Freepik/ Diller)

Bukan pemandangan asing sekarang ini, kita sering melihat anak-anak SMA atau bahkan SMP nongkrong sambil nge-vape, dengan asap tebal keluar dari mulut. Padahal wajah-wajah mereka masih polos, imut-imut. 

Ironisnya, banyak orang tua bahkan gak sadar kalau anaknya sudah kecanduan vape. Dan lebih parah lagi, regulasi kita di Indonesia masih setengah hati.

Vape itu sama sekali bukan “pengganti rokok." Penyebutan "rokok elektrik" di sini sama sekali ngawur. Vape itu aslinya adalah bom waktu. Dan negara tetangga kita, Singapura, sudah sadar betul bahaya ini. Makanya mereka tegas menyebut vape barang ilegal. Titik.

Mari kita bongkar bahas, kenapa Indonesia harus segera ikut langkah Singapura yang menetapkan vape ilegal.

Singapura Sudah Melarang, Indonesia Masih Ragu-Ragu.

Tanggal 1 September 2025, Singapura resmi memperketat hukuman untuk pengguna dan pengedar vape. Hasilnya? Dalam seminggu aja, 232 orang ditangkap karena pelanggaran vape, 14 di antaranya ketahuan pakai e-vaporiser yang dicampur etomidate, sejenis obat bius.

Buat yang belum tahu, etomidate ini bukan zat main-main. Ia bisa mengganggu kesadaran dan fungsi pernapasan. Bayangin, anak-anak muda bisa “nge-fly” bukan cuma karena nikotin, tapi karena zat kayak narkoba yang dimasukkan ke dalam cairan vape ini.

Singapura gak main-main. Lebih dari 5.000 petugas lapangan sudah mereka kerahkan khusus buat razia vape, hampir dua kali lipat dari sebelumnya. Bahkan, importir dan pengedar vape pun bisa dihukum 3 sampai 20 tahun penjara plus cambuk.

Bandingin sama Indonesia. Di sini, vape masih dijual bebas di minimarket, online shop, bahkan kadang di warung pinggir jalan. Ada aturan, iya. Tapi penegakannya? Longgar banget.

Vape Lebih Bahaya dari Rokok dalam Banyak Aspek

Kata siapa vape lebih aman? Itu mitos. Menurut dr. Yusuf Ryadi dari IPB University, vape justru lebih berbahaya di beberapa aspek dibanding rokok konvensional.

Vape mengandung nikotin dosis tinggi, setara 20–40 batang rokok dalam satu pod. Bayangin kalau ada anak, ponakan, atau saudara kita yang masih SMP atau SMA hisap tiap hari. Ketergantungan? Pasti.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun