Mohon tunggu...
Mohammad Adrianto Sukarso
Mohammad Adrianto Sukarso Mohon Tunggu... Apapun Yang Menurut Saya Menarik

Lulusan prodi Jurnalistik Politeknik Negeri Jakarta yang sekarang sudah mendapat pekerjaan di bidang menulis. Masih berharap punya tekad untuk menulis lebih bebas di platform ini.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sab'ul Mubiqat, 7 Dosa Pokok dalam Agama Islam

19 April 2021   04:00 Diperbarui: 19 April 2021   04:23 9873
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mengambil Nyawa Orang Lain (Membunuh)

Sudah cukup jelas bahwa membunuh orang merupakan tindakan yang kejam. Kendati tidak lebih buruk dari sirik, Islam tentu melarang umatnya untuk membunuh orang lain secara sengaja. Terlebih, jika mereka mengambil nyawa sesama umat muslim lainnya, atau mengakhiri jiwa orang-orang tidak bersalah. Dalam Q. S. An Nisa Ayat 93, Allah SWT berujar:

"Dan barangsiapa membunuh seorang yang beriman dengan sengaja, maka balasannya ialah neraka Jahanam, dia kekal di dalamnya. Allah murka kepadanya, dan melaknatnya serta menyediakan azab yang besar baginya."

Memakan Harta yang Diperuntukan Untuk Anak Yatim

Seorang anak kecil yang telah kehilangan Ayahnya, memperlukan perhatian serta bantuan finansial maupun emosional, agar sang anak bisa tumbuh dewasa layaknya anak-anak lain di usia sebaya. Karena itu, adalah dosa besar bagi umat muslim, untuk mencomot bantuan harta yang ditujukan untuk anak yatim, karena dia secara tidak langsung menghambat pertumbuhan sang anak. Dalam Q.S. An Nisa Ayat 10, Allah SWT bersabda:

"Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu menelan api dalam perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka)."

Riba

Riba memiliki definisi sebagai pelebihan jumlah pinjaman saat seseorang ingin mengembalikan sejumlah uang atau ketika sedang melakukan jual beli, dengan tujuan untuk memperkaya diri sendiri. Seorang Muslim atau Muslimah yang melakukan riba, dianggap telah melakukan kecurangan dalam transaksi. Mereka juga dianggap tidak mempercayai rezeki yang Allah berikan. Dalam Q.S. Al Baqarah Ayat 278, Allah SWT memerintahkan:

"Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang beriman."

Meninggalkan Kawan Muslim Lain di Medan Perang

Kecuali mundur dengan tujuan memperkuat bala tentara (mengambil logistik, mengatur strategi, dsb.), seorang Muslim tidak diizinkan untuk melarikan diri dalam peperangan. Hal tersebut merupakan bentuk pengkhianatan sesama kaum Muslim lainnya, dan tentunya akan memperlemah kekuatan pasukan di medan perang. Dalam Q.S. Al Anfal Ayat 15-16, Allah SWT berfirman:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun