Mohon tunggu...
Ganda M Sihite
Ganda M Sihite Mohon Tunggu... Lainnya - Ingat lah pencipta mu dimasa mudamu

Research Human Right, Peace and Conflict Resolution, National Security

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin, Buta Hukum, dan Termarjinalkan dalam Perspektif HAM

11 Februari 2020   08:51 Diperbarui: 11 Februari 2020   08:56 1003
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gagasan dasar yang hendak dicapai dan diutamakan dalam konsep ini adalah untuk mencapai keadilan sosial sebagaimana dalam nilai nilai yang terkandung dalam sila ke 5 Pancasila. 

Sehingga untuk mencapai konsep dan gagasasn tersebut para penegak hukum, pemberi bantuan hukum, negara harus menyusun strategi baru dalam tata pengelolaan sistem hukum Indonesia yang berkeadilan, yang sama rata sama rasa dihadapan hukum tanpa adanya pembatasan terhadap Hak-haknya dalam Hak Asasi Manusia. Sehingga penghormatan, pemenuhan dan Perlindungan HAM dalam konteks hukum terealisasi sesuai dengan ketentuan Undang-Undang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun