Mohon tunggu...
Mr. M.A.D
Mr. M.A.D Mohon Tunggu... -

Political Science at UIN Syarif Hidayatullah. Political Economy, Communication, Media, Semiotism.

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Kepunahan Islam Nusantara Berkemajuan

26 Januari 2017   12:06 Diperbarui: 26 Januari 2017   12:33 911
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tulisan ini sebelumnya telah pernah dipublis di ciputatbergerak.com , namun dipublis kembali dengan data dan opini terbaru.

SEBELUM membahas lebih dalam, penulis hendak memulai dengan kutipan Harold Lasswell, seorang pakar ternama yang menyumbangkan banyak ilmu di bidang komunikasi. Kutipan berikut berkaitan dengan bagaimana suatu nilai ideologi dapat bertahan melalui komunikasi:

Sebagai ancaman paling serius terhadap komunikasi bagi masyarakat secara menyeluruh berhubungan dengan nilai-nilai kekuasaan, kesejahteraan, dan kehormatan. Mungkin contoh yang paling mencolok dari penyimpangan kekuasaan terjadi ketika isi dari komunikasi sengaja diubah agar sesuai dengan ideologi atau lawan ideologi. (James W.Tangkard, 2001)

Kutipan tersebut memperlihatkan pengaruh komunikasi dalam mempertahankan suatu ideologi. Siapa yang menguasai komunikasi, dialah penguasa dunia.  Sudah tidak dapat dipungkiri lagi pernyataan tersebut ialah benar adanya. Mereka yang berkuasa akan komunikasi, mereka jugalah yang akan membentuk informasi itu sendiri. Informasi tersebut akan menjadi suatu ideologi yang mampu menciptakan berbagai macam tatanan dunia.

Secara historisitas, manusia telah melalui beberapa tahapan dalam perkembangan komunikasi. Pertama, komunikasi retorika, yakni komunikasi dilakukan dua arah secara langsung di hadapan publik namun hanya dalam cakupan waktu dan wilayah tertentu.

Kedua, komunikasi pasca revolusi industri, ditandai dengan munculnya berbagai teknologi informasi, berupa koran (komunikasi satu arah berupa teks dan gambar, hanya pada periode tertentu) , radio (komunikasi satu arah, hanya audio tapi bisa menembus ruang dan waktu), dan televisi (komunikasi satu arah, bervisual, audio, menembus ruang dan waktu).

Ketiga, komunikasi virtual atau komunikasi online (komunikasi banyak arah, menembus ruang dan waktu, tidak dibatasi periode, bisa dilakukan oleh siapa saja).

Periode ketiga ialah periode yang sedang dan akan kita lalui. Komunikasi di era ini memiliki ruang tersendiri yang mampu menembus ruang dan waktu tanpa batas, yakni Cyberspace. Menurut Benedikt (1991), mengutip pernyatan William Gibson pada novelnya yang berjudul Neuromancer dalam Werner J.Severin (2001),

“Cyberspace adalah realita yang terhubung secara global, didukung computer, berakses computer, multidimensi, srtifisial, atau virtual. Dalam realita ini, di mana setiap computer adalah sebuah jendela, terlihat atau terdengar objek-objek yang bukan bersifat fisik dan bukan representasi objek-obejek fisik, namun lebih merupakan gaya, karakter, dan aksi pembuatan data, pembuatan informasi murni.”

Telihat adanya dunia baru yang semakin digandrungi di era saat ini. Termasuk Indonesia yang merupakan salah satu negeri yang memiliki pengaruh cukup tinggi dalam perkembangan komunikasi di era virtual.

Menurut hasil hasil riset Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJI), “Hingga 2014 terdapat 88,1 juta orang yang menggunakan internet, dari 252,4 juta jiwa penduduk Indonesia menghasilkan penetrasi internet sebesar 34,9 %. Dengan penyebaran dari terbesar hingga terkecil Jawa-Bali 52,0 juta pengguna, Sumatera 18,6 juta pengguna, Sulawesi 7,3 juta pengguna, Nusa tenggara-Papua-Maluku 5,9 juta pengguna,  dan Kalimantan 4,2 juta pengguna. Dari keseluruhan keseluruhan provinsi Jawa Barat menempati posisi paling atas sebesar 16,4 juta, disusul Jawa Timur 12,1 juta, dan jawa tengah 10,7 juta pengguna”.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun