Dalam dunia akademik, khususnya di lingkungan perguruan tinggi di Indonesia, istilah nilai kum menjadi sangat akrab di telinga para dosen. Nilai kum bukan sekadar angka, melainkan representasi dari pencapaian akademik yang menentukan jenjang karier seorang dosen, baik dalam hal kepangkatan fungsional maupun pengakuan profesional. Artikel ini akan membahas secara komprehensif apa itu nilai kum dosen, komponen-komponennya, serta strategi untuk meningkatkan nilai kum secara berkelanjutan.
Pengertian Nilai Kum
Nilai kum adalah singkatan dari angka kredit kumulatif, yaitu skor yang dikumpulkan oleh dosen berdasarkan aktivitas tridharma perguruan tinggi: pendidikan dan pengajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta unsur penunjang. Nilai ini menjadi dasar dalam penilaian kenaikan jabatan akademik dosen, mulai dari Asisten Ahli hingga Guru Besar.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Peraturan Menteri telah menetapkan standar nilai kum untuk setiap jenjang jabatan fungsional. Sebagai contoh:
Asisten Ahli: minimal 150 kum
Lektor: minimal 200 kum
Lektor Kepala: minimal 400 kum
Guru Besar: minimal 850 kum
Namun, angka ini tidak sekadar dikumpulkan sembarangan. Setiap aktivitas dosen harus dinilai dan disahkan dalam bentuk dokumen resmi, seperti jurnal terakreditasi, laporan pengabdian, dan sertifikat pelatihan.
Komponen Utama Penilaian Kum
Secara umum, nilai kum dosen diperoleh dari empat unsur berikut: