Mohon tunggu...
Mas Yunus
Mas Yunus Mohon Tunggu... Dosen - Beyond Blogger. Penulis ihwal pengembangan ekonomi masyarakat, wisata, edukasi, dan bisnis.

Tinggal di Kota Malang. Bersyukur itu indah. Kepercayaan adalah modal paling berharga. Menulis untuk mengapresiasi. Lebih dari itu, adalah bonus.

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Empat Alasan Memilih Produk Perbankan Syariah

4 Juni 2017   04:02 Diperbarui: 20 Juli 2017   22:22 4442
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Survey Persepsi BI-MarkPlus 2010/Dok. Materi "iB Blogger Meet Up", Kompasiana Nangkring, Jogja/25/03/2017.

Semua Anda, baik muslim maupun non muslim, sudah saatnya mencoba pengalaman baru mengakses layanan perbankan syariah. Selain aman, menguntungkan, dan membawa berkah, layanan produk-produk bank syariah juga berlaku universal; artinya dapat diakses oleh siapa saja, baik oleh nasabah muslim maupun non muslim.

Kehadiran perbankan ibarat oli. Ia membantu memperlancar semua urusan transaksi ekonomi, seperti membayar cicilan KPR, beaya sekolah, tagihan telephone, listrik atau sekedar membayar taxi online; apalagi untuk menabung dan berinvestasi, sulit bagi kita jika tidak memanfaatkan lembaga jasa keuangan.

Kini perbankan syariah hadir dengan ragam produk yang mudah diakses, seperti Mobile Banking iB, Multijasa iB, Kartu Kredit iB, KPR iB, atau Tabungan iB (Tabungan sekaligus Investasi). iB (dibaca ai-Bi) adalah singkatan Islamic Banking, penanda bersama industri perbankan syariah yang berlaku di Indonesia sejak tahun 2007.

Logo iB Perbankan Syariah biasanya dipajang di depan kantor bank, papan reklame, spanduk, neon sign atau bilboard. Yuk kita kenali iB Syariah, jika tak kenal maka tak sayang bukan?

Logo iB/Dok. Materi Workshop “iB Blogger Meet Up”, Kompasiana Nangkring, Jogjakarta, 25/03/2017
Logo iB/Dok. Materi Workshop “iB Blogger Meet Up”, Kompasiana Nangkring, Jogjakarta, 25/03/2017
Mengapa semua Anda layak mencoba layanan perbankan syariah? Setidaknya, empat alasan berikut ini dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan.

Pertama, alasan persepsi. Dewasa ini, persepsi terhadap perbankan syariah cenderung positip. Ia dianggap bertumbuh dengan pesat (77,6%), produknya variatif (74,7%), dan menguntungkan kedua belah pihak (88,8%) oleh responden muslim. Namun baru 41,9% responden non muslim yang mempersepsikan bank syariah sudah berlaku universal, seperti ditunjukkan oleh data berikut ini.


Persepsi terhadap perbankan syariah/Dok. Materi Workshop “iB Blogger Meet Up”, Kompasiana Nangkring, Jogjakarta, 25/03/2017
Persepsi terhadap perbankan syariah/Dok. Materi Workshop “iB Blogger Meet Up”, Kompasiana Nangkring, Jogjakarta, 25/03/2017
Peraga di atas menggambarkan, bahwa persepsi terhadap perbankan syariah dari aspek variasi produk, kecepatan bertumbuh, dan saling menguntungkan cenderung positip. Namun di sisi lain, peraga berikut ini menunjukan bahwa responden individual memandang perbankan syariah masih sebagai bank berazaskan agama. Selain itu, “mayoritas masyarakat masih belum mau menggunakan produk keuangan syariah tanpa dapat memberikan alasan yang jelas atau relevan” (Survey Persepsi BI-MarkPlus 2010).

Terdapat beberapa kemungkinan alasan ketika ditanya mengapa Anda belum mau menjadi nasabah Bank Syariah? Boleh jadi karena: (1) istilah-istilahnya sulit dipahami, (2) lebih mahal, (3) tidak sesuai syariah, dan (4) tidak tahu. Alasan lain yang sering saya dengar, bahwa baik Bank Syariah maupun Bank Konvensional itu sama saja.

Padahal, antara bank syariah dan bank konvensional memiliki perbedaan mendasar. Bahwa tujuan berekonomi syariah itu tidak lain adalah untuk mencapai falah (kesejahteraan material dan spiritual), yang struktur bangun ekonominya seperti peraga berikut ini.

Peraga Bangun Struktur Ekonomi Syariah/Materi Kebijakan Pengembangan Syariah di Indonesia”. Workshop “iB Blogger Meet Up”, Kompasiana Nangkring, Hotel Santika Premier Jogjakarta, 25 Maret 2017. Kompasiana.
Peraga Bangun Struktur Ekonomi Syariah/Materi Kebijakan Pengembangan Syariah di Indonesia”. Workshop “iB Blogger Meet Up”, Kompasiana Nangkring, Hotel Santika Premier Jogjakarta, 25 Maret 2017. Kompasiana.
Untuk mencapai tujuan hakiki itu, semua transaksi ekonomi syariah dibangun di atas tiga pilar utama, yaitu: keadilan, keseimbangan, dan kemashlahatan. Fondasinya bertumpu pada aqidah, syariah dan akhlak, sehingga meletakkan transaksi bisnis dalam konteks kesetiakawanan sosial, yakni motif saling tolong menolong untuk memenuhi kebutuhan hidup, bukan mencari keuntungan material semata, apalagi mengeksploitasi.

Kedua, keunikan dual banking. Adalah sebuah fakta unik, perbankan Indonesia menganut sistem dual banking, alias perbankan model ganda. Di satu sisi, Indonesia menerima kehadiran perbankan syariah, namun di sisi lainnya juga mengakui perbankan konvesional yang sudah berlaku selama ini. Keduanya berjalan secara beriringan.

Sekedar contoh, tiap nasabah bisa menabung di bank syariah laiknya menabung di bank konvensional. Layanan ATM banks syariah juga sudah banyak, bisa transfer antar bank, bisa untuk pembeayaan KPR, kredit usaha, dan lain sebagainya. Kiranya, “perbankan konvensional perlu dihormati, perbankan syariah layak dinikmati”.

Kini keputusan ada di tangan Anda, apakah karena motif agama, karena motif ekonomi, atau kedua-duanya. Semua bebas memilih yang terbaik buat Anda!

Ketiga, alasan kebutuhan. Katakanlah bagi muslim yang berencana pergi haji ke Mekkah, tidak memiliki rekening di bank akan menghadapi banyak masalah, terutama untuk membayar cicilan ongkos naik haji yang sesuai dengan prinsip syariah. Maka, memanfaatkan jasa perbankan berlogo iB Syariah di manapun berada, merupakan kebutuhan. 

Dalam kehidupan sehari-hari pun, sulit bagi kita untuk lepas sama sekali dengan jasa perbankan. Terutama bagi masyarakat yang dewasa ini sudah makin akrab dengan smartphone dan media sosial. Kehadiran dunia perbankan akan mempermudah urusan, seperti mengambil gaji, membeli pulsa, transaksi jual beli online, dan masih banyak lagi.

Karena kebutuhan, maka tak ada alasan semua Anda menghindarinya. Apalagi, pelayanan perbankan syariah kini semakin mudah. Industri perbankan syariah juga makin mendekatkan diri ke pelanggan dengan menyediakan beberapa unit layanan mobil keliling dan masuk ke kampus-kampus seperti yang ada di kota Malang.

Layanan Jasa Perbankan Syariah Masuk Kampus/Dok. Pribadi
Layanan Jasa Perbankan Syariah Masuk Kampus/Dok. Pribadi
Keempat, produknya bervariasi. Produk syariah itu menarik karena bervariasi. Ada banyak ragam produk layanan yang bisa dipilih sesuai kebutuhan. Misalnya untuk produk pendanaan, sebuah bank syariah ini menawarkan Tabungan Reguler, Tabungan Berjangka, TabunganKu, BSM Tabungan Mabrur, BSM Tabungan Dollar, dan lain lain. 

Maka tak berlebihan kiranya, jika keuangan syariah disebut-sebut “Sama Bagusnya, Sama Lengkapnya, Sama Modernnya” layaknya produk jasa keuangan konvensional.

Pengalaman Memanfaatkan Jasa Keuangan Syariah

Pertama kali saya menggunakan produk syariah adalah saat membuka Tabungan “Muammalat Share-E” dengan nomor rekening 601923 xxx xxxxxxx, lengkap dengan Kartu “PIN Share-E” dan Kartu “TIN Share-E” sebagai pasangannya. Saat itu, saya mendapatkan triple card, karena memilih produk tabungan yang tanpa disertai buku tabungan. Keuntungannya, saya tidak dikenai beaya administrasi sama sekali.

Contoh produk salah satu perbankan syariah/Dok. Pribadi
Contoh produk salah satu perbankan syariah/Dok. Pribadi
Pada kesempatan berbeda di tahun 2010, saya tertarik menggunakan produk asuransi syariah dengan Nomor Polis 255XXXXX. Produk itu dikeluarkan oleh lembaga keuangan konvensional yang memiliki unit asuransi syariah. Saya masih aktif sebagai pemegang polis asuransi syariah itu hingga kini.

Contoh Produk Asuransi Syariah/Dok. Pribadi
Contoh Produk Asuransi Syariah/Dok. Pribadi
Tujuan saya saat itu adalah untuk jaga diri sekaligus belajar menabung secara tertib plus berinvestasi yang sejalan dengan prinsip syariah. Manfaatnya selain saya bisa turut serta mewujudkan kesetiakawanan sosial dengan cara saling menolong antara sesama pemegang polis, saya merasa aman, tenang dan berpotensi memperoleh keuntungan yang berkah.

Dana top up yang saya investasikan itu jelas di awal peruntukannya, yaitu untuk usaha halal dengan tingkat return yang relatif stabil dan bebas riba. Selan itu, saya berpeluang mendapatkan pembagian surplus underwriting, yaitu kelebihan dana tabarru’ setelah digunakan untuk pembayaran klaim, kontribusi reasuransi dan cadangan teknis dalam satu periode tertentu sesuai ketentuan yang telah disepakati.

Kekurangannya adalah, pemegang polis seperti saya harus bersedia bersabar menunggu hasilnya hingga 7 tahun. Jika tidak, maka dana yang saya tanam justeru akan berkurang, alias lebih kecil dari yang seharusnya saya terima.

Nah, apakah Anda ingin menabung, menabung sekaligus berinvestasi, berjaga diri sekaligus berinvestasi (asuransi syariah), transfer atau sekedar untuk meminjam? Kini saatnya semua Anda perlu mencoba menggunakan layanan perbankan syariah sesuai kebutuhan, mengapa tidak? Salam.

----------------------------

Sumber Rujukan:

  • Palupi, Aprilia Ratna. 2017. “Materi Kebijakan Pengembangan Syariah di Indonesia”. Workshop “iB Blogger Meet Up”, Kompasiana Nangkring, Hotel Santika Premier Jogjakarta, 25 Maret 2017.  Kompasiana.
  • OJK. 2017. “Materi Perbankan Syariah”.  Workshop “iB Blogger 2017”, Kompasiana Nangkring, Hotel Santika Premier Jogjakarta, 25 Maret 2017.  Kompasiana.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun