Mohon tunggu...
Luthfi Wildani
Luthfi Wildani Mohon Tunggu... Pecinta Hikmah dan Kebenaran

I'm Just The Ordinary Man and Thirsty Knowledge

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Benarkah Anjing Najis?

21 Maret 2016   13:07 Diperbarui: 21 Maret 2016   13:44 301
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

ومذهب مالك في الكلب أنه طاهر

“Dan pendapat Imam Malik mengenai anjing adalah bahwasanya anjing itu suci.” [3]

  • al-Hathab al-Ru’aini (w. 954 H) dalam kitabnya Mawahib al-Jalil fi Syarh Mukhtashar Khalil menjelaskan sebagai berikut :

أَنَّ الْغَسْلَ الْمَذْكُورَ تَعَبُّدٌ وَهَذَا هُوَ الْمَشْهُورُ مِنْ الْمَذْهَبِ لِطَهَارَةِ الْكَلْبِ

“Bahwasanya cara pensucian yang telah disebutkan adalah bersifat ta’abbudi. Dan pendapat inilah yang                     masyhur dalam mazhab karena kesucian anjing.” [4]

3. Mazhab al-Syafi’iyah

Dalam mazhab Syafi’iyah, para ulama sepakat bahwasanya seluruh tubuh anjing dari ujung kaki sampai ujung kepala hukumnya najis mughallazhah. Dan kenajisan ini tidak membedakan anjing dari jenis apapun dan manapun, semuanya najis tanpa terkecuali.

  • Imam Nawawi (w. 676 H) dalam kitabnya al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab menjelaskan sebagai berikut :

مَذْهَبُنَا أَنَّ الْكِلَابَ كُلَّهَا نَجِسَةٌ الْمُعَلَّمُ وَغَيْرُهُ الصَّغِيرُ وَالْكَبِيرُ

”Dalam mazhab kami, bahwasanya semua jenis anjing adalah najis, baik yang terlatih atau tidak, dan yang               kecil maupun yang besar.” [5]

  • Imam al-Syirbini (w. 977 H) dalam kitabnya Mughni al-Muhtaj menjelaskan sebagai berikut :

أَنَّ الْكَلْبَ نَجِسٌ

“Bahwasanya anjing merupakan najis.” [6]

4. Mazhab al-Hanabilah

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun