Mohon tunggu...
LUTFI INDAH ANJELA
LUTFI INDAH ANJELA Mohon Tunggu... MAHASISWA

Seorang Mahasiswa UIN RADEN INTAN LAMPUNG

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Metode Ijtihad

13 Oktober 2025   17:39 Diperbarui: 13 Oktober 2025   17:38 50
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Fleksibilitas hukum Islam, sehingga tetap relevan dengan konteks zaman dan tempat.

  • Kritis terhadap hadis lemah, namun tetap menghargai praktik sahabat dan masyarakat Madinah sebagai bentuk kontinuitas sunnah.

  • Metode ijtihad Imam Malik bin Anas menunjukkan bahwa hukum Islam bersifat dinamis dan mampu menjawab tantangan zaman. Pendekatannya yang memadukan Al-Qur'an, sunnah, dan tradisi Madinah menjadikan hukum Islam tidak hanya normatif, tetapi juga kontekstual dan berorientasi pada kemaslahatan umat. Oleh karena itu, metode ijtihad Imam Malik menjadi contoh ideal bagaimana syariat Islam dapat diterapkan secara universal tanpa kehilangan nilai keasliannya.

    Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

    HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
    Lihat Pendidikan Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
    LAPORKAN KONTEN
    Alasan
    Laporkan Konten
    Laporkan Akun