Judol dan Terorisme Jadi Alasan Diskriminatif: Bulog Hapus Hak Penerima Bantuan Beras
Oleh : Lutfillah Ulin Nuha, Pengamat Politik & Kebijakan Publik
Langkah Perum Bulog yang tidak akan menyalurkan bantuan pangan beras kepada masyarakat yang diduga terlibat dalam judi online dan terorisme mengundang perdebatan. Direktur Utama Bulog, Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani, menegaskan bahwa mereka yang termasuk dalam kategori tersebut tidak berhak menerima program bantuan beras 10 kilogram maupun beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
"Kami pastikan bagi oknum masyarakat yang terlibat judi online dan radikal terorisme tidak boleh menerima bantuan pangan. Itu sudah ada aturannya," kata Rizal dalam pernyataannya di Kabupaten Tangerang, Sabtu (2/8).
Kebijakan ini langsung menuai perhatian, bukan hanya karena menyangkut distribusi 1,3 juta ton beras secara nasional, melainkan juga karena menyangkut keadilan sosial. Di tengah kondisi ekonomi yang masih rapuh, keputusan untuk mengecualikan kelompok tertentu dari program pangan menjadi pertanyaan besar: apakah negara boleh menghukum rakyatnya yang lapar atas dasar dugaan, bukan putusan pengadilan?
Soal Data dan Ketepatan Sasaran
Menurut Rizal, Bulog telah mengantongi data akurat terkait kelompok-kelompok yang dianggap tidak layak menerima bantuan. Ia juga menyebut adanya sistem berbasis aplikasi, dengan fitur pemindaian barcode dan verifikasi data penerima berdasarkan KTP.
Sisi positif dari sistem ini adalah adanya upaya memastikan ketepatan sasaran. Pemerintah memang harus menghindari kebocoran anggaran dan salah sasaran distribusi bantuan. Namun yang menjadi sorotan bukanlah sistem distribusinya, melainkan siapa yang dianggap berhak atau tidak berhak atas bantuan tersebut.
Judi online dan radikalisme adalah dua persoalan serius di negeri ini. Namun, menyamakan keduanya dalam satu kalimat yang langsung dikaitkan dengan hak atas bantuan pangan menciptakan generalisasi berbahaya. Terlebih lagi, hingga saat ini belum dijelaskan secara rinci siapa yang dimaksud dengan "terlibat"Â apakah hanya pengguna, pelaku, atau sekadar orang yang pernah diperiksa?